KPUD Menyortir Kertas Suara, 4048 Rusak

suara-publik.com

BONDOWOSO (suara-publik.com)-Sedikitnya 200 tenaga harian lepas dipekerjakanoleh Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Bondowoso. Sejak 17 Pebruari 2014, mereka melipat dan menyortir kertas suara di aula Mapolres lama. Biaya setiap lembar kertas suara dibayar sebesar Rp.100.-

 

Kertas suara dilipat dan sortir adalah kertas suara Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sebanyak 765 dos, masing-masing dos berisi 800 lembar, cuma ada satu dos hanya berisi 560 lembar, sudah selesai kemarin.

 

Sedangkan kartu suara yang untuk Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, (DPR-RI), KPU telah menerima 612 dos, dimana masing-masing dos berisi 1000 lembar surat suara.

 

“Hari ini juga kertas suara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, (DPRD) Provinsi, telah kami terima sebanyak 609 dos, dari 608 dos masing-masing berisi1000 kertas suara, dan hanya 1 dos yang berisi 315 kertas suara. Totalnya kertas suara DPRD Provinsi sebanyak 608.315 lembar kertas suara,” kata Hadi Ismanto, Senin, (24/2).

 

Ketua KPUD Kabupaten Bondowoso, juga menjelaskan terkait kebutuhan kertas suara yang sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 609.070.

 

Semantara kertas suara DPD yang sudah dilipat 593 052 lembar, sedangkan yang rusak setelah dilakukan penyortiran sebanyak 4048 lembar. Jika dijumlah dari kebutuhan DPT setelah ditambah 2 persen kekurangan surat suara untuk DPD sebanyak, 16.915 suara.

 

“Kerusakan kertas suara DPD itu disebabkan, karena tulisan buram, robek dan ada bercak-bercak cat. Sehingga kami menganggap kertas suara itu rusak, dan untuk kertas suara DPR-RI, masih belum diketahui, karena saat ini baru dimulai melakukan pelipatan dan penyortiran,” katanya.

 

Hadi Ismanto menambahkan, saat ini pihaknya masih menunggu kedatangan kertas suara DPRD kabupaten. Informasinya pengangkutan kertas suara sudah dalam perjalanan menuju ke Bondowoso.

 

Pelipatan dan sorting semua kertas suara yang sudah diterima oleh KPUD, akan dilakukan secara bertahap. Untuk kotak suara tidak ada yang perlu dikuatirkan, karena kotak suara sebelumnya masih dalam kondisi bagus. Selain itu masih ada cadangan, sedangkan untuk pendistribusian akan mengalkolasi surat suara dulu berapa kebutuhan surat suara di masing-masingTPS.

 

“Jumlah kebutuhan kotak suara untuk masing-masing TPS, 7840 kotak suara, 219 desa dikalian 4 kotak suara sebanyak 876 kotak suara. Kecamatan dibutuhkan sebanyak 92 kotak suara total kotak suara sebanyak 8.812 kota suara, dari 1960TPS. Selain itu ada 1 TPS khusus yang  tempat berada di Lapas, “ imbuhnya.(mul,her)

 

 

Editor : Pak RW

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru