Warga Menuntut Pria Bertopi Miring Sebut Miras Bebas di Banyuwangi, Segera Ditangkap

suara-publik.com

BANYUWANGI, (suara publik.com) - Dugaan kasus viralnya pria bertopi miring yang menyebut minuman keras (Miras) Di Kabupaten Banyuwangi bebas agar segera ditangkap. Hal ini tentu saja sangat meresahkan warga Banyuwangi sehingga mereka menuntut dilanjutkan proses hukumnya. 

Perwakilan warga yang terdiri dari beberapa Kecamatan di Banyuwangi, mendatangi Kantor Bupati Banyuwangi. Mereka mendesak laporan pria bertopi miring itu segera di tangkap. 

"Kami akan  terus mengawal laporan ini,  mengingat perkara tersebut cukup terang". Kata Sugiarto, perwakilan warga. 

Puluhan warga yang berkumpul sambil membawa gambar foto pria bertopi miring yang terlihat jelas memamerkan miras berbagai merk. Hal ini sebagai bukti perbuatan tercela yang sangat meresahkan bahkan merendahkan warga banyuwangi. 

"Beberapa saksi telah  diperiksa di Polresta Banyuwangi, perkara ini sangat terang untuk disidangkan dimuka pengadilan, sama seperti perkaranya M yunus Wahyudi yang juga pernah ditangkap dan ditahan karena berbicara hoax," ungkapnya.

"Kami mendesak Kapolresta Banyuwangi untuk segera menangkap terlapor agar situasi berjalan kondusif," tambahnya.

Sampai berita ini ditayangkan, Kapolresta Banyuwangi ini, belum memberikan keterangan.

Sebelumnya, laporan kasus pria bertopi miring sudah di lakukan pada Senin 17 Januari 2022. Sementara pemanggilan para saksi sudah dilakukan oleh Polresta Banyuwangi. (Dra)

Editor : Redaksi

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru