Achmad Anugrah selaku ketua DPD, menyampaikan beberapa keputusan sebagai bentuk program kerja lanjutan organisasi Pers tersebut.
Dalam rapat tersebut, Dirinya membahas persoalan, bahwa pihak Bakesbangpol Provinsi Jawa Timur, yang diduga tidak mau memberikan bantuan untuk kegiatan organisasinya. "Kami masukkan dalam pembahasan dan sudah diputuskan, ke depan ini kami akan kirimkan surat ke gubernur sebagai bentuk protes kami, selaku organisasi pers yang tidak di fasilitasi oleh Bakesbangpol Propinsi Jatim," ujar Achmad.
Setali tiga uang, Roy Maehuy selaku Ketua Penasehat DPD PJI Demokrasi Jatim, ikut menyampaikan pendapat tentang peraturan yang berlaku. Dia mengatakan, bahwa hal tersebut, seharusnya disampaikan kepada Pimpinan Daerah. Sebab, hal ini sudah menjadi ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Ini perlu mendapat perhatian dari gubernur, karena ini menyangkut hak dan kewajiban organisasi kemasyarakatan yang seharusnya mendapatkan fasilitas dari negara." kata Roy dengan tegas.
Diketahui, bahwa organisasi DPD PJI Demokrasi Jatim, akan menggelar kegiatan seminar diskusi dalam momentum Hari Pers Nasional 2022.
Acara tersebut rencananya akan digelar,24-26 Februari 2022, di Villa area Pacet Mojokerto. Sayangnya, kegiatan ini ada sedikit kendala, sehingga di tunda.
"Ada kendala sedikit, Kita putuskan memundurkan jadwal, kemungkinan bisa akhir bulan atau awal bulan depan, kita mantabkan lagi," Pungkas Achmad (***)
Editor : Redaksi