MOJOKERTO, (suara-publik.com) – Pemerintah Desa Cinandang, Kecamatan Dawar Blandong, Kabupaten Mojokerto, menggelar prosesi mutasi jabatan perangkat desa sekaligus pengambilan sumpah jabatan pada Rabu (10/2/2026).
Kegiatan yang berlangsung di pendopo balai desa tersebut berjalan lancar dan tertib.
Prosesi mutasi jabatan kepala urusan (kaur) dan kepala seksi (kasi) dipimpin langsung oleh Kepala Desa Cinandang, Agus Siswahyudi.
Acara diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Kepala Desa, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan serta penandatanganan berita acara pelantikan.
Adapun susunan perangkat desa yang dimutasi yakni:
M. Anwar, sebelumnya menjabat Kepala Dusun Sido Bunga, kini menjadi Kaur Keuangan. Gani, dari Kaur Umum menjadi Kasi Pelayanan. Ahmad Kusyairin, dari Kaur Keuangan menjadi Kaur Umum. Fitono, dari Kaur Kesra menjadi Kepala Dusun Cinandang.
Keempat perangkat desa yang dimutasi dan dilantik diharapkan dapat bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Cinandang Agus Siswahyudi menyampaikan harapannya agar para perangkat desa yang baru dilantik dapat menjalankan amanah jabatan dengan sebaik-baiknya. Ia juga menegaskan pentingnya profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas pemerintahan desa.
“Semoga seluruh perangkat desa dapat mengemban amanah sebagai aparatur pemerintahan desa dengan baik serta mampu meningkatkan mutu pelayanan di Desa Cinandang. Jangan pernah main-main dalam menjalankan amanah dan harus selalu dekat dengan masyarakat,” ujarnya.
Agus juga menyampaikan bahwa Desa Cinandang saat ini mewakili lomba kebersihan desa tingkat kecamatan dan dikenal sebagai Desa Pancasila. Selain itu, administrasi pajak desa telah dinyatakan lunas. Ia berharap ke depan Desa Cinandang dapat semakin maju dan berkembang.
Momentum ini menjadi penanda dimulainya tanggung jawab baru bagi perangkat desa yang dimutasi untuk fokus menjalankan tugas pemerintahan, pelayanan, serta pembinaan masyarakat di tingkat desa.
Pelantikan ini turut dihadiri unsur Forkopimcam, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mojokerto, Kapolsek Dawar Blandong, Danramil Dawar Blandong, perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta undangan lainnya.
Kehadiran berbagai elemen ini mencerminkan dukungan bersama terhadap penguatan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.
Dengan dilaksanakannya mutasi dan pelantikan ini, diharapkan roda pemerintahan Desa Cinandang dapat berjalan lebih efektif, sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat semakin solid, serta mampu mendorong terciptanya stabilitas dan pembangunan desa yang berkelanjutan. (mar)
Editor : Redaksi