Surabaya - Suara Publik. Setelah
beberapa kali beraksi melakukan tindakan pencurian dengan pemberatan. Seorang
juru parkir bernama Saiful Bahri (28) asal Madura Sampang. Akhirnya dibekuk
oleh unit Reskrim Hunter Polsek Genteng. Sebab yang bersangkutan diketahui
mencopet sebuah HP milik korban bernama Dian( 25). Dian warga Genteng yang saat itu
berjalan bersama temannya, pada hari Sabtu, 06 Agustus 2016 jalan Gembong
Tebasan Surabaya.
Kapolsek Genteng, Kompol Danny Yulianto mengatakan, Pelaku yang saat itu
selesai bekerja sebagai jukir. Sejak awal telah mengamati dan mengintai korban,
pada saat korban menggunakan HP sambil berjalan. Saiful merampas HP korban
dengan cepat dan kabur. Spontan korban pun mengejar pelaku sambil berteriak
meminta tolong kepada warga yang berada di sekitar lokasi kejadian.
"Pelaku sempat di hajar masa oleh warga, beruntung Patroli Sabhara yang
berada di sekitar situ cepat datang, hingga kami bisa mengamankan pelaku dari
amukan warga," Jelas Danny, Minggu (7/8).
Kini pelaku beserta barang bukti berupa satu unit HP Smartphone di amankan di
Mapolsek Genteng untuk penyelidikan lebih lanjut. "Kami masih melakukan
penyidikan lebih lanjut terhadap pelaku. Meskipun pengakuan pelaku baru satu
kali, kemungkinan ada laporan yang berkaitan dengan pelaku," tutup
Danny.(TOM)
Editor : Pak RW