Surabaya - SUARA PUBLIK. Anggota BNNP Jawa Timur melakukan
penggerebekan di sebuah tempat kos mewah di jalan Wonorejo, Surbaya. Hasilnya,
petugas berhasil mengamankan narkoba jenis sabu seberat 1 kg.
Tholib (21), selaku penghuni rumah kost, berupaya kabur saat ditangkap
petugas. Ia mencoba kabur dengan memberikan perlawanan, tetapi upayanya gagal
karena jumlah petugas lebih banyak.
Setelah berhasil mengamankan Tholib, petugas melakukan penggeledahan, dan
menemukan narkotika jenis sabu seberat 1 kg yang dibungkus dalam 10 paket yang
disimpan di dalam almari.
"Kita juga mengamankan istrinya yang diduga turut membantu, serta
timbangan elektrik dan alat hisap." Terang Kabid Pemberantasan Narkoba
BNNP Jatim, AKBP Bagijo, senin (08/8)
Dari hasil penyidikan sementara, lanjut AKBP Bagijo, Tholib merupakan seorang
kurir yang dikendalikan dari seorang nara pidana yang berada di lapas Medaeng,
Sidoarjo. Bandar di Lapas itu merupakan salah satu nara pidana yang masuk dalam
daftar eksekusi mati. Beberapa sabu yang dimiliki Tholib, ternyata sudah
berhasil diedarkan di kawasan Surabaya dan Malang."Tutup Bagijo. (TOM)
Editor : Pak RW