PNS Pemkab Sidoarjo Gelapkan Mobil Rental, Kini Ditahan Polsek Tegalsari.

suara-publik.com

Surabaya - SUARA PUBLIK. Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak membuat Agung Utomo(27) untuk tidak berbuat kejahatan. Namun ia malah mengotaki tindak kejahatan penipuan dan penggelapan. PNS yang berkantor di Sidoarjo tersebut menggelapkan sebuah mobil Daihatsu Xenia L-1646-AY yang disewanya dari rental di daerah Banyu Urip Surabaya.

Lalu oleh pelaku yang tinggal di Margersari Permai Sidoarjo ini menyuruh teman sedesanya di Sumber Manjing Malang yakni Gagang Setiawan (27) yang kos di Jalan Kutisari Selatan. Untuk mencari orang yang mau mengadaikan. Oleh Gagang mobil tersebut ditawarkan kepada Eko (50) warga Sumber Manjing, Malang dengan harga 30 juta rupiah.

Kepada petugas Agung mengaku nekat melakukan penggelapan tersebut karena  terhimpit masalah dan sedang membutuhkan uang. Sementara uang hasil gadai mobil rental tersebut digunakan tambahan biaya hidup dan juga untuk menyewa mobil baru." Stress mas ada masalah keluarga dan baru sebulan ini bercerai dengan istri" singkatnya,Kamis (25/08/2016).

Kompol Noerjianto, Kapolsek Tegalsari mengungkapkan, adanya laporan masyarakat terkait dengan beberapa kendaraan rental yang hilang. Modusnya penipuan dan penggelapan yang dilakukan salah satu tersangka ini bermodus menyewa kendaraan kemudian dengan dibantu perantara yang lain untuk dijual atau digadaikan ke luar daerah.

"Awalnya petugas kesulitan menyelidiki kasus ini karena semua tersangka di Surabaya hanya Kos, namun berbekal alat GPS yang terpasang akhirnya posisi mobil bisa terlacak",imbuh Noerijanto.

Setelah dua minggu lamanya, lanjut Noerijanto akhirnya petugas berhasil melacak keberadaan mobil tersebut yakni didaerah Malang. Eko selaku penadah pegadai mengatakan mendapatkan mobil tersebut dari kenalannya yang bernama Gagang, hingga akhirnya otak pelaku penggelapan ini dibekuk.

Kini tersangka PNS tersebut akan terancam pemecatan dan juga tambahan penjara selama 5 tahun bersama dua tersangka lainnya. Mobil Xenia L-1646-XY berada di Polsek Tegalsari sebagai barang bukti.(TOM)

Editor : Pak RW

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru