SURABAYA - SUARA PUBLIK. Tiga pengecer perjudian togel di wilayah
Brongglan Surabaya diringkus Unit Reskrim Polsek Tambaksri Surabaya pada kamis
(08/09/2016) kemarin.
Berawal saat petugas meringkus Misdi (45) seorang tukang becak asal Dusun
Ngerco Rt. 03,Rw. 01 Kel. Pojok Rejo Kec .Kesambem Jombang. Setelah mendapatkan
informasi tentang adanya pengecer togel yang menerima tombokan warga sekitar.
Kepada petugas Misdi yang ditangkap di wilayah Bronggalan Gg.1 ini mengaku menyetor
hasil tombokan togelnya tersebut kepada Rudi. Setelah diselidiki akhirnya
tertangkaplah seseorang tersebut yang bernama Rudi (50) asal jalan Bronggalan
1/11 Surabaya dan Moch. Slamet (56) asal Desa Ardirejo jalan Bukit Putih
kab.Situbondo.
Kapolsek Tambaksari Kompol Sofwan mengungkapkan, tersangka ini tertangkap
setelah Polisi mendapat laporan dari masyarakat kalau di daerah Bronggalan Gg.1
sering dijadikan transaksi judi jenis togel.
Selanjutnya Laporan tersebut ditindaklanjuti oleh Chrime Hunter Polsek
Tambaksari yang langsung melakukan pengintaian. Petugas berhasil mengamankan
tiga pelaku yang saat itu sedang menerima sms tombokan.
"Dari ketiga tersangka Polisi menyita uang tunai 140 ribu, 3 (tiga) buah
Hp ", tutup Sofwan, minggu (18/09).
Kini ketiga tersangka mendekam di tahanan Polsek Tambaksari Surabaya dan akan
dijerat pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian.(TOM)
Editor : Pak RW