SURABAYA - SUARA PUBLIK. Indra Ahmad Harianto (27) asal Jl.
Sukolilo Lor Gg. 2 Surabaya harus berurusan dengan unit Reskrim Polsek Benowo
Surabaya. Sebab tersangka kedapatan telah melakukan pembacokan dengan senjata
tajam berjenis pisau yang mengakibatkan korbannya mengalami luka ditangan
bagian kirinya.
Saat itu bapak satu anak tersebut datang ke cafe Lembayung di Jl. Klakah Rejo
Gg. 2 Benowo, untuk melakukan pengamanan di tempat hiburan yang tak lain milik
kerabatnya sendiri. Korbannya yakni Rico Putra (19) asal Jl. Klakah Rejo
Surabaya.
Awal kejadiannya korban terlibat perkelahian dengan pengunjung lain, Pelaku yang
juga bertugas mengamankan Cafe tersebut datang dan mencoba melerai dengan
keadaan mabuk.
Kapolsek Benowo, Kompol Sofwan,SH mengatakan, antara korban dan pelaku adalah
sama-sama berada didalam Cafe tersebut. Dalam keadaan mabuk pelaku ini melerai
pertikaian yang terjadi di Cafe tersebut.
“Sambil mengacungkan sajam jenis pisau pelaku mendatangi korban,” kata Kompol
Sofwan, Rabu (21/09/2015).
Sofwan melanjutkan, melihat pelaku yang datang sambil mengacungkan pisau kearah
korban, korban spontan menangkis pisau yang diacungkan oleh pelaku dan mengenai
tangan kirinya. Mengetahui tangannya luka terkena sabetan pisau pelaku,
akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Benowo Surabaya.
Mendapati laporan korban, akhirnya Unit Reskrim mendatangi TKP di cafe
Lembayung dan mengamankan pelakunya.
“Saat pelaku ditangkap, petugas juga mengamankan barang bukti sebilah pisau
yang digunakan melukai korban. Kini pelaku ditahan guna penyidikan dan
penyelidikan lebih lanjut”,tutup Kompol Sofwan.(TOM)
Editor : Pak RW