SURABAYA - SUARA PUBLIK. Tidak berhenti untuk memperjuangkan
haknya dalam sengketa lahan Mall Grand City , Hj.Nuraini bertemu dengan
Armuji Ketua DPRD Surabaya.
Pertemuan yang dilakukan oleh Hj. Nuraini beserta keluarga selaku ahli waris
tanah Grand City merupakan langkah kelanjutan dalam merebut lahan sekitar 4
hektar lebih hak orang tuanya di jl. Gubeng Pojok No. 48-50
Surabaya
Pertemuan yang dilakukan Hj. Nuraini berlangsung di rumah dinas Armuji.
Selama pembahasan yang dilakukan oleh Nuraini bersama pihak keluarga ahli
waris, Armuji memberikan keterangan, bahwa pihak Hj. Nuraini sudah
melakukan gugatan kepada pihak Grand City secara hukum dan tembusan
pemberitahuan kepada Pemkot Surabaya.
Dan kali ini langkah yang ditempuh pihak Hj. Nuraini dengan mengadukan
kepada DPRD Surabaya terkait kasus penyerobotan tanah dan pengadaan sertifikat
yang sudah berjalan 12 tahun tanpa ada titik temu dan sikap tegas.
Hal tersebut diakui oleh Armuji saat ditemui dirumah dinas setelah
berbincang-bincang dengan pihak keluarga Hj.Nuraini, kasus yang sudah
cukup lama tersebut baru masuk ke meja DPRD Surabaya beberapa minggu yang lalu.
Setelah ada tembusan dari DPR RI tentang pengaduan secara tertulis yang
dilakukan oleh keluarga Hj. Nuraini.
Kasus yang tergolong cukup lama nantinya pihak DPRD Surabaya akan membentuk
pansus (panitia khusus) untuk melacak jalanya kasus yang terjadi. Hal tersebut
disampaikan Armuji, "Setelah yang bersangkutan menunjukan bukti
kepemilikan sudah jelas, melihat kasus yang terjadi maka akan kita bentuk
Pansus yang berfungsi untuk mencari asal mula tanah dan proses pembelian atau
pindah tangan kepada pihak Grand City," ujar Armuji.
Masih kata Armuji pihak DPRD Surabaya mengakui bahwa kasus yang menimpah Hj. Nuraini sudah
terdengar oleh pihaknya. Namun poksi dan rana yang ditempuh oleh pihak
keluarga Hj. Nuraini beberapa waktu lalu dengan menempuh jalur hokum. Sehingga
Armuji tidak bisa bersikap lebih banyak.
Namun setelah pihak keluarga Hj.Nurainidengan cara menempuh jalur hukum
diombang ambingkan maka pihaknya melakukan pengaduan kerana politik,
"Hj. Nuraini sudah melaporkan kasus ini dulu ke jalur hukum ternyata
di ombang ambingkan. Sehingga sekarang ingin menempuh di jalur politis, maka
akan kita lakukan pemeriksaan dan memanggil kebeberapa pihak dengan pedoman
surat sah yang dimiliki oleh ibu Nuraini," papar Armuji.
Sementara itu Hj.Nuraini menjelaskan seusai pertemuan bersama ketua
DPRD Surabaya Armuji kepada wartawan
"Alhamdulillah kita disambut baik oleh beliau selaku wakil rakyat, mudah
mudahan ada jalan keluar untuk keluarga almarhum abah saya untuk menuntaskan sengketa
lahan ini," pungkasnya.
Ditambahkan, "Ternyata beliau (Armuji) ketua DPRD dulu pernah bersama-sama
saya satu rombongan ibadah haji. Jadi kita komunikasi yang bagus dan beliau
berjanji akan mencari jalan keluar dan menyelesaikan permasalahan sengketa
lahan milik abah saya yang tak kunjung selesai," tutup Hj. Nuraini .(TOM)
Editor : Pak RW