Terombang Ambing di Jalur Hukum, Ahli Waris Grand City Tempuh Jalur Politis.

suara-publik.com

SURABAYA - SUARA PUBLIK. Tidak berhenti untuk memperjuangkan haknya dalam sengketa lahan Mall Grand City , Hj.Nuraini bertemu dengan Armuji Ketua DPRD Surabaya.

Pertemuan yang dilakukan oleh Hj. Nuraini beserta keluarga selaku ahli waris tanah Grand City merupakan langkah kelanjutan dalam merebut lahan sekitar 4 hektar lebih hak orang tuanya  di jl. Gubeng Pojok No. 48-50 Surabaya

Pertemuan yang dilakukan Hj. Nuraini berlangsung di rumah dinas Armuji. Selama pembahasan yang dilakukan oleh Nuraini bersama pihak keluarga ahli waris, Armuji memberikan keterangan, bahwa pihak Hj. Nuraini sudah melakukan gugatan kepada pihak Grand City secara hukum dan tembusan pemberitahuan kepada Pemkot Surabaya.

Dan kali ini langkah yang ditempuh pihak Hj. Nuraini dengan mengadukan kepada DPRD Surabaya terkait kasus penyerobotan tanah dan pengadaan sertifikat yang sudah berjalan 12 tahun tanpa ada titik temu dan sikap tegas.

Hal tersebut diakui oleh Armuji saat ditemui dirumah dinas setelah berbincang-bincang dengan pihak keluarga Hj.Nuraini, kasus yang sudah cukup lama tersebut baru masuk ke meja DPRD Surabaya beberapa minggu yang lalu. Setelah ada tembusan dari DPR RI tentang pengaduan secara tertulis yang dilakukan oleh keluarga Hj. Nuraini.

Kasus yang tergolong cukup lama nantinya pihak DPRD Surabaya akan membentuk pansus (panitia khusus) untuk melacak jalanya kasus yang terjadi. Hal tersebut disampaikan Armuji, "Setelah yang bersangkutan menunjukan bukti kepemilikan sudah jelas, melihat kasus yang terjadi maka akan kita bentuk Pansus yang berfungsi untuk mencari asal mula tanah dan proses pembelian atau pindah tangan kepada pihak Grand City," ujar Armuji.

Masih kata Armuji pihak DPRD Surabaya mengakui bahwa kasus yang menimpah Hj. Nuraini sudah terdengar oleh pihaknya. Namun  poksi dan rana yang ditempuh oleh pihak keluarga Hj. Nuraini beberapa waktu lalu dengan menempuh jalur hokum. Sehingga Armuji tidak bisa bersikap lebih banyak.

Namun setelah pihak keluarga Hj.Nurainidengan cara menempuh jalur hukum diombang ambingkan maka pihaknya  melakukan pengaduan kerana politik, "Hj. Nuraini sudah melaporkan kasus ini dulu ke jalur hukum ternyata di ombang ambingkan. Sehingga sekarang ingin menempuh di jalur politis, maka akan kita lakukan pemeriksaan dan memanggil kebeberapa pihak dengan pedoman surat sah yang dimiliki oleh ibu Nuraini," papar Armuji.

Sementara itu Hj.Nuraini menjelaskan seusai pertemuan bersama ketua DPRD Surabaya  Armuji kepada wartawan "Alhamdulillah kita disambut baik oleh beliau selaku wakil rakyat, mudah mudahan ada jalan keluar untuk keluarga almarhum abah saya untuk menuntaskan sengketa lahan ini," pungkasnya.

Ditambahkan, "Ternyata beliau (Armuji) ketua DPRD dulu pernah bersama-sama saya satu rombongan ibadah haji. Jadi kita komunikasi yang bagus dan beliau berjanji akan mencari jalan keluar dan menyelesaikan permasalahan sengketa lahan milik abah saya yang tak kunjung selesai," tutup Hj. Nuraini .(TOM)

Editor : Pak RW

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru