Laporan: Tom.
SURABAYA - Seorang pelaku pencurian uang bernilai jutaan rupiah dipinggir Jalan Sulung Surabaya akhirnya ditangkap petuas Tim Anti Bandit Polsek Genteng Surabaya. Ia adalah Nasi (38), asal Jl Kertopaten I / 7-A Surabaya.
Pasalnya ia diduga kuat melakukan pencurian uang tunai sejumlah Rp. 3.500.000, milik korban jasa penukaran uang dipinggir jalan. "Kejadian tersebut Bermula, tersangka mendatangi korban yang sedang bekerja sebagai jasa penukaran uang di pinggir jalan Sulung Surabaya. Lalu sewaktu korban lengah, tersangka langsung mengambil pecahan uang @ Rp. 5.000,- sebanyak 7 bendel dengan total seluruhnya Rp. 3.500.000.
Dan kemudian tersangka melarikan diri dengan mengendarai sepeda motornya," kata Kapolaek Genteng Kompol Ari Tristiawan, Minggu (27/5/2018).
Lanjut Ari Tristiawan, melihat hal tersebut korban mengejar pelaku sambil berteriak " maling maling" dan sesaat kemudian di Jl. Peneleh Surabaya, teriakan korban yang mengejar pelaku didengar oleh anggota kami yang sedang patroli, Sehingga kemudian dilakukan pengejaran dan tersangka berhasil ditangkap," pungkasnya.
“tersangka berhasil diamankan berserta barang bukti Uang tunai sebesar Rp. 3.500.000 dengan pecahan @ Rp. 5.000 beserta 1 ( satu) unit sepeda motor Honda beat nopol : L-4527-RQ, warna biru putih berikut dengan STNKnya. Tersangka kami dijerat dengan pasal 362 KUHP.” ungkap Ari.
Editor : Redaksi