Gara-Gara Main Judi, 4 Pria Ini Berlebaran di Penjara.

suara-publik.com
Foto: 4 tersangka judi remi diapit petugas Polsek Sukomanunggal.

Laporan Tom.

SURABAYA - Apa jadinya jika saat asyik menunggu sahur sambil berjudi tiba-tiba digerebek polisi. Jawabannya, tentu kaget bukan kepalang hingga lari ketakutan.

Begitulah yang dialami empat orang ini, saat asyik berjudi remi ceki, di dalam pasar Bulak Banteng Bhineka Surabaya. "Empat orang yang sedang asyik main judi itu langsung semburat kabur, saat sejumlah personel Tim Anti Bandit Polsek Sukomanunggal Surabaya datang menggrebeknya.

Mereka berlarian ke arah areal pemukiman, Namun upaya mereka banyak yang sia-sia, karena polisi sudah mengepung lokasi perjudian tersebut.

Setelah sempat terjadi kejar-kejaran, sebanyak 4 orang diamankan. Mereka adalah Nurul Imam warga Bulak Banteng Lor Bhineka 7 /54, Abdul Salam warga Jl Wonosari Wetan Baru XII /33, Pandi warga Jl Bulak Banteng Bhineka VI /11 dan Junaidi warga Jl Nambangan Cumpat Kulon Baru Gg. Makam 2 Surabaya.

"Penggerebekan arena judi remi ceki ini bagian dari Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat). Kami menyikapi pengaduan masyarakat, yang resah dengan arena judi ini," sebut Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal Iptu Miadianto.

Selain mengamankan empat orang pelaku judi ceki kami juga berhasil mangamankan barang bukti berupa 1 set kartu remi beserta uang yang digunakan untuk taruhan sebesar Rp 70.000 dan empat orang pelaku ini kami jerat dengan pasal 303 KUHP tentang tindak pidana pernudian," tandasnya.

Editor : Redaksi

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru