Polda Jatim Musnahkan BB Narkoba, Obat Daftar G dan Miras Hasil Operasi Pekat.

suara-publik.com
Foto: Kapolda Jatim saat beri sambutan dalam pemusnahan BB Operasi Pekat Semeru 2018

Laporan Ismail.

Surabaya, suara-publik.com - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur (Jatim) Irjen Pol Machfud Arifin memimpin pemusnahan barang bukti (BB) narkoba dan hasil ungkap Ops Pekat Semeru 2018. Dari hasil penangkapan Polda Jatim dan jajarannya.

Pemusnahan tersebut di laksanakan didepan Satnarkoba Polda Jatim, Rabu (06/06/2018) pagi. “Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil ungkap Operasi Tumpas Semeru 2018 dan Operasi Pekat Semeru 2018 yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Jatim, dan Polres/Polresta jajaran.

Sekaligus guna cipta kondisi bulan ramadhan dan jelang Idul Fitri 1439 hijriah,” ujar Kapolda Machfud Arifin dalam sambutannya sebelum pemusnahan berlangsung.

Dikatakan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, dalam siaran pers, untuk pemusnahan kali ini, tercatat narkoba jenis sabu-sabu seberat 19,78 kg, ganja 20 gram dan sepohon ganja, obat keras 10.334 butir, minuman keras (miras) 5.053 botol.

Hasil kejahatan itu disita dari lima orang tersangka yang salah seorang tersangka berkewarganegaraan Vietnam. Sedang BB yang berhasil diperoleh oleh jajaran Polresta/Polres yakni, narkoba jenis sabu sebanyak 11,182 kg, ganja 26,533 kg, ekstasi 161 butir, obat daftar G 35.188.257 butir, dan miras 87.148 botol.

Secara keseluruhan, dalam catatan kriminal selama operasi berlangsung disebutkan sejumlah 1.258 kasus dan menjerat 1.593 tersangka. Untuk kasus miras ada 3.692 dengan 3.844 tersangka.

Hadir pada kegiatan tersebut para pejabat utama Polda Jatim, Pejabat Pemprov, Kasdam V Brawijaya, Pangarmatim, unsur Kejati, dan Kepala BNP Provinsi Jatim

Editor : Redaksi

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru