Ketahuan Bawa Narkoba, Pria Ini di Tangkap Saat di Warkop Sidotopo.

suara-publik.com

Laporan: Tom.

SURABAYA suara-publik.com - Penindakan terhadap para pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba, mulai dari bandar, pengedar, hingga pemakai, semakin giat dilakukan pihak Kepolisian Polrestabes Surabaya beserta Polsek jajaran.

Jum'at (01/6) dini hari sekira pukul 01.00 WIB, Tim Anti Bandit Polsek Dukuh Pakis Surabaya menangkap seorang pria yang kedapatan menyimpan atau membawa narkoba jenis sabu-sabu. Pria yang diketahui bernama Ahmad Zakky (37), warga Jl Bulak Banteng Kidul Gg III /18 Surabaya, ini ditangkap saat berada di warkop depan Pom Bensin Jl Sidotopo Surabaya.

Dari tangan Ahmad Zakky, polisi mendapatkan 1 poket sabu sabu seberat 0,30 gram. "Kanit Reskrim Polsek Dukuh Pakis Ipda Soejatmiko menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka ini berawal Pada Jumat 1 Juni 2018 sekira jam 13.00 WIB, anggota saya mendapat informasi dari masyarakat kalau ada seorang sedang membawa narkotika di sekitaran Pom Bensin Jl Sidotopo.

Selanjutnya anggota kami bergerak cepat setelah dilokasi, ada seorang dengan gerak gerik yang mencurigakan, setelah didekati dan dilakukan penggeledahan badan ditemukan barang bukti berupa satu klip plastik berisi sabu-sabu dan langsung kita amankan," terang Soejatmiko.

"Pelaku akan kita jerat dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya.(Tom)

Editor : Redaksi

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru