Security Villa Kalijudan, Amankan 2 Pencuri Sepeda Motor di Wilayah Kerjanya.

suara-publik.com
Foto: 2 pelaku ranmor R2 sedang diapit petugas.

Laporan: Tom

SURABAYA suara-publik.com - Dua pemuda diringkus polisi, usai dipergoki warga mencuri sepeda motor, diperumahan Villa Kalijudan Indah Blok J-8 Surabaya, Selasa (18/6) malam.

Mereka itu, Sahrullah (19) warga Ds. Paoran Kec. Kwanyar Kab. Bangkalan dan M. Rosol (19) warga Ds. Batah Barat Kec. Kwanyar Kab. Bangkalan.

Dari kedua pelaku, polisi mengamankan barang bukti sepeda motor hasil curian mereka, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio nopol M–3378-HA, sarana dan 1 unit sepeda motor Honda Vario 125 warna merah nopol L-3018-RR, milik korban serta 1 buah kunci T.

Usai berhasil menggondol sepeda motor Honda Vario 125 warna merah Nopol. L-3018-RR milik Febrianti, keduanya kabur dengan harapan bisa menjualnya ke penadah.

Apesnya, aksi itu dipergoki pemilik yang langsung melaporkannya ke petugas keamanan perumahan tempat pelaku melakukan pencurian. “Petugas Security akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku berikut barang buktinya,” sebut Iptu Budianto Kanit Reskrim Polsek Mulyorejo Surabaya, Selasa (19/6/2018).

Lanjut Budianto, ketika hendak mencuri, kedua tersangka berboncengan sepeda motor Yamaha Mio nopol M-3378-HA masuk perumahan Villa Kalijudan Indah Surabaya. Ketika melihat sepeda motor Honda Vario 125 warna merah yang diparkir di carport, keduanya berhenti.

Pelaku Sahrullah sebagai eksekutor, sementara satu pelaku lainnya adalah joki dan menunggu diatas motor. Usai dibekuk dan diintrogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya.

“Saya masuk ke Carport yang pintu pagar tidak digembok dan merusak lubang kontak dengan menggunakan kunci T,” aku tersangka Sahrullah. Oleh pelaku Sahrullah, motor yang telah dirusak kunci kontaknya itu didorong keluar rumah hingga akhirnya keduanya ditangkap dan dijebloskan kedalam penjara Polsek Mulyorejo Surabaya.

Editor : Redaksi

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru