Hendak Transaksi, Pengedar Sabu Semut Kali Terciduk di Jl. Jarak.

suara-publik.com
Foto: Pengedar Sabu(baju ungu bertopi) diapit tim Opsnal Polsek Sawahan.

Laporan: Tom.

SURABAYA suara-publik.com - Lama menjadi target operasi Polisi dalam kasus peredaran narkoba, Wahid Syamsul Nuryanto (32), seorang pengedar sabu asal Jalan Semut Kali 7/21 Surabaya, akhirnya diringkus Tim Anti Bandit Polsek Sawahan Surabaya.

Pelaku ditangkap di Jalan Raya Jarak Surabaya depan warung Giras, bersama barang bukti sabu sebanyak 1 gram.

Kanit Reskrim Polsek Sawahan AKP Haryoko Widhi membenarkan, iya benar anggota kami tadi pagi berhasil menangkap satu orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. "Pelaku yang kami tangkap ini merupakan TO kami dalam kasus peredaran sabu di wilayah hukum Polsek Sawahan dan kami saat ini masih melakukan pengembangan," kata Haryoko Widhi, Senin (9/7/2018).

Dikatakan Haryoko, kami memang sudah lama mengawasi gerak-gerik tersangka ( Wahid Syamsul, red) ini, karena diduga sebagai pengedar sabu-sabu, selanjutnya pada hari senin 9 Juli 2018 sekira jam 06.00 WIB, anggota kami akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka saat menunggu pembeli dipinggir Jalan Raya Jarak depan warung giras.

"Pada saat ditangkap, pelaku menyimpan 1 (satu) bungkus plastik kecil yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 1 gram berikut pembungkus yang pada saat dilakukan penangkapan disimpan di lipatan celana bawah kanan," pungkas Haryoko. (Tom)

Editor : Redaksi

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru