Laporan : Mahfud Susyanto/Sukri
BONDOWOSO, suara-publik.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bondowoso, berhasil menangkap seorang perempuan yang diduga kuat sebagai kurir (Pengedar) narkoba jenis sabu.
Pelaku tersebut diketahui bernama Sunarti bin Rahman (27), berprofesi ibu rumah tangga, warga desa Jebung Kidul RT10.RW02 Kecamatan Tlogosari.
Kepala Satresnarkoba Polres Bondowoso, AKP Asib, SH.MH, membenarkan jika pihaknya bersama anggotanya telah menangkap seorang perempuan pada, Kamis (12/7) sekitar pukul 23.30 WIB. “Saat ini perempuan diamankan di Mapolres Bondowoso,”kata AKP Asib.
Mantan Kapolsek Tenggarang ini mengungkapkan, setelah dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, diketahui identitasnya bernama Sunarti bin Rahman (27) seorang ibu rumah tangga, warga desa Jebung Kidul RT10.RW02 Kecamatan Tlogosari.
Diduga kuat Sunarti melakukan tindak pidana (TP) kedapatan memiliki Narkotika golongan 1 jenis sabu. “Penangkapan oleh anggota Satresnarkoba, Kamis (12/7) pukul 23.30 Wib malam dirumahnya di Desa Jebung kidul kecamatan Tlogosari tanpa perlawanan.
Kemudian dilakukan tes urine ternyata hasilnya positif sebagai pengguna Narkoba,” kata Asib, Jum’at (13/7).
Lebih lanjut Asib menambahkan, keberhasilan penangkapan oleh anggota dari Satresnarkoba setelah mendapat informasi dari masyarakat. Namun, sebelumnya pelaku sudah diintai oleh anggota, dan pada saat menawarkan Narkoba jenis Sabu didaerah kecamatan Tlogosari, anggota langsung bergerak menangkapnya.
“Setelah digeledah ternyata dari tangan tersangka kedapatan membawa narkoba jenis sabu sebanyak dua paket. Dengan berat masing-masing paket 0.50 gram dan 0,26 gram,”ungkapnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, lanjut Asib, tersangka dan Barang Bukti (BB) dua paket sabu seberat 0,50 gram dan 0.26 gram, satu HP merk Oppo, 1 seperangkat alat hisap sabu atau bong dan 4 pak sedotan plastik dibawa ke Mapolres Bondowoso untuk dilakukan proses sidik.
“Untuk melengkapi proses penyelidikan pengembangan kasus asal barang, tersangka kita tahan di rutan Mapolres Bondowoso,” pungkasnya.
Sementara itu, Kapala Desa jebung Kidul, Samsiadi, membenarkan, kalau warganya telah diamankan oleh Polisi, karena kedapatan menggunakan narkoba jenis shabu. Selama ini pelaku berada diluar kota. Meski begitu program gerakan terpadu anti anrkoba (Gerdu Bersinar) tetap aktif, Cuma dalam kasus ini main narkoba di luar kota surabaya.
“Kebetulan dia pulang dari Surabaya langsung dikasih gelang harbehar “Borgol” oleh Polisi,”ucap Kades Jebung Kidul ini.
Editor : Redaksi