Depok, (suara-publik.com) – DPRD Depok gelar sidang paripurna pergantian antar waktu (PAW) Senin (6/2/2012) di Jalan Bolevard .
Berdasarkan surat keputusan (SK), Pemberhetian nomor : 171-1/kep,1188-pem-um/2011, dan pengangkatan SK, nomor: 171-1/kep-142-pem-um/2011 dari Gubernur Jawa Barat tentang pergantian antar waktu (PAW) Todung Lumbantoruan mantan anggota DPRD Depok dari Partai Damai Sejahtera ( (PDS) diganti oleh Jois L Hasan.
Sidang paripurna dipimpin oleh Rintis Yanto ketua DPRD Depok yang disaksikan Walikota Depok Nurmahmudi Ismail dan Muspida serta Muspika se kota Depok.
Pergantian sumpah langsung dipimpin ketua DPRD Depok, dan pendeta dari pihak Gereja yang bersangkutan, yang disaksikan oleh ketua dan pengurus PDS kota Depok.
Jois L Hasan sebelumnya adalah calon nomor urut 2 (dua) dari daerah pemilihan (Dapil) Kecamatan Sukmajaya.
Sementara itu, Gerald Lelemantik ketua PDS kota Depok mengatakan, PAW terhadap Todung Lumbantoruan sudah melalui procedural, dan, soal visi dan misi Jois L Hasan kedepan juga sudah sesuai dengan komitmet organisasi katanya saat ditemui suara-publik.com.
Jadi kata Gerald, kami menunggu hasil kesepakatan anatara anggota DPRD kota Depok terhadap Jois L Hasan, untuk ditempatkan di Komisi. Karena sebelumnya T odung L adalah anggota komisi A, sehingga kita menunggu keputusan DPRD kota Depok, dan Jois L Hasan tergabung di Fraksi Partai Demokrat kota Depok.
Dalam kesempatan itu, Walikota Depok Nurmahmudi Ismail menyampaikan, dengan dilantiknya anggota DPRD kota depok hasil PAW ini, akan lebih memberikan kebersamaan anatara DPRD dan Pemerintah tandasnya.
Sebab kata Nur, visi dan misi pemerintah kota Depok adalah untuk memberikan pelayanan, sehingga untuk mewujudkan hal tersebut, tentu saja tak mudah, dan harus ada kebersamaan antara DPRD Depok dan komponen masyarakat, apa agi pemerintah kota Depok sedang melakukan musrenbang ditingkat kecamatan paparnya. ( Benny Gerungan)
Editor : Pak RW