Laporan Iwan Dayat.
Pasuruan, Suara Publik - 2 TPS (Tempat Pemungutan Suara) yakni TPS 14 dan TPS 16 di Desa Raci,Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan melakukan pemungutan suara ulang (PSU), Jumat (26/4/19).
Ketua KPU kabupaten Pasuruan Zainul Faizin S.Ag bersama komisioner Bawaslu Provinsi Jawa Timur Totok Hariyono memantau jalanya pemungutan suara ulang di dua TPS ini. Zainul Faizin mengatakan bahwa digelarnya PSU ini setelah ada surat dari Panwascam Kecamatan Bangil bahwa ada beberapa pemilih yang tidak seharusnya turut melakukan pencoblosan pada pemilu 17 April kemarin.
"PSU digelar di TPS 14 dengan jumlah DPTB sebanyak 500 pemilih dan di TPS 16 juga dengan 500 pemilih yang akan mencoblos untuk kertas suara pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia," Kata Zainul Faizin kepada wartawan.
Ketika disinggung terkait jumlah pemilih yang sudah menggunakan hak pilihnya Zainul mengungkapkan. " Hingga pukul 11.30 Wib jumlah pemilih untuk di TPS 14 sejumlah 450 pemilih dan di TPS 16 488 pemilih dan PSU ini akan dilangsungkan hingga pukul 13.00 Wib.
TPS 14 di Desa Raci ini diikuti oleh 500 pemilih laki - laki dan di TPS 16 diikuti oleh 500 pemilih perempuan yang semuanya merupakan santri dan santriwati Pondok Pesantren Dalwa,(dyt).
Editor : Redaksi