Semua PPK Selesai, KPU Bondowoso Targetkan Rekapitulasi Kabupaten Mulai 29 Maret 2019.

suara-publik.com

Laporan Guido Saphan

BONDOWOSO,(suara-publik.com) - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Bondowoso memenuhi target menyelesaikan rekapilutasi suara hasil Pilpres dan Pileg DPR RI, DPD, DPRD Provinsi Jatim, serta DPRD Kabupaten Bondowoso 2019 yang diinginkan Komisi Pemiihan Umum (KPU) setempat.

Terbukti, 23 PPK se-Bondowoso sudah menyelesaikan rekapitulasi suara dan mengembalikan kotak suara hasil rekapitulasi Pilpres dan Pileg di tingkat kecamatan ke KPU kabupaten pada 27 April 2019.  

Ketua Komisioner KPU Bondowoso yang menjabat Divisi Logistik, Hairul Anam mengatakan, seluruh PPK di Bondowoso yang berjumlah 23 PKK, sudah menyelesaikan dan menyerahkan kotak suara hasil rekapitulasi pengitungan suara tingkat kecamatan ke KPU Bondowoso sesuai target, yakni 27 April 2019.

”Kalau tidak salah, yang terakhir menyelesaikan rekapitulasi penghitunga suara dan menyerahkan kotak suara ke KPU Bondowoso adalah PPK Kecamatan Bondowoso pada tanggal 27 April 2019.

Dengan demikian, 23 PPK se-Bondowoso selesai melakukan rekapitulasi penghitungan suara,” katanya.  

Dengan selesainya tahapan rekapitulasi suara tingkat PPK atau kecamatan, lanjut Hairul Anam, KPU Bondowoso segera melakukan tahapan rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten. ”Dalam tahapan ini, semua PPK akan melakukan rekapitulasi suara tingkat kecamatan secara serentak. Karena, semua PPK sudah menyelesaikan rekapitulas suara tingkat kecamatan, maka KPU Bondowoso menargetkan pada tanggal 29 April 2019, kita sudah lakukan pleno rekapitulasi tingkat kabupaten,” ujarnya.  

Anggota Komisioner Divisi Teknis KPU Bondowoso, Saifulah menambahkan, secara aturan, rekapitulasi suara tingkat kecamatan dilaksanakan pada 18 April hingga 4 Mei 2019. Namun, karena seluruh PPK di Bondowoso sudah menyelesaikan rekapitulasi suara tingkat kecamatan pada 27 April 2019, maka KPU kabupaten segera melakukan tahapan rekapitulasi penghitungan suara kabupaten. ”Kami targetkan rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kabupaten Bondowoso pada tanggal 29 April 2019,” katanya.  

Rekapitulasi suara tingkat kecamatan di Bondowoso, sebenarnya bisa diselesaikan  23 PPK sebelum 27 April 2019. Namun, ada PPK terpaksa penghitungan ulang dengan membuka kertas suara Pilpres dan Pileg 2019, karena ditemukan perbedaan hasil rekapitulasi  C-1 Plano dengan C-1 Salinan. Salah satunya dialami PPK Kota Bondowoso yang mana lebih dari satu kelurahan/desa harus membuka kembali kertas suara untuk dilakukan penghitungan ulang.

Editor : Redaksi

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru