PKB dan Prabowo-Sandi Pemenang Pemilu Serentak 2019 di Bondowoso.

suara-publik.com
Foto atas: Penandatanganan surat keputusan hasil penghitungan dan penetapan perolehan suara Pemilu Serentak 2019. Foto bawah: MENANG DI BONDOWOSO: Capres-Cawapres Prabowo-Sandi ungguli rivalnya Jokowi-Ma'ruf Amin di Bondowoso.

Laporan Guido Saphan.

BONDOWOSO,(suara-publik.com) - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menunjukkan kediqdayaannya dalam perolehan suara Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Pilpres dan Pileg 2019. Ini setelah, PKB mengukuhkan diri sebagai partai politik (parpol) peraih suara terbanyak di Bondowoso dalam Pemilu 2019 yang digelar pada 17 April lalu.  

Predikat peraih suara terbanyak tersebut didasarkan rapat pleno penghitungan dan penetapan hasil perolehan suara Pemilu 2019 oleh KPU Bondowoso yang berlangsung selama tiga hari di Hotel Palm mulai 29 April hingga Rabu malam (1/5).

Dalam rapat pleno yang dipimpin Ketua Komisioner KPU Hairul Anam menetapkan PKB meraih 137.972 suara dari lima dapil di Bondowoso.   Raihan suara PKB mengungguli dua parpol pengusung pasangan Bupati dan Wabup Bondowoso, Salwa Arifin dan Irwan Bachtiar Rahmat, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

PDI-P satu strip dibawah PKB meraih 79.401 suara. PPP di posisi ketiga memperoleh 61.019 suara. Disusul urutan keempat Partai Golkar (P.Golkar) dan kelima Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Sedangkan, parpol lainnya seperti Gerindra, Demokrat, dan  PAN meraih dibawah 50 ribu suara.    

Penetapan perolehan suara parpol di Bondowoso pada Pemilu 2019 dituangkan dalam surat keputusan yang ditandatangani Komisioner KPU, Bawaslu, dan seluruh saksi parpol. ”Setelah ditetapkan hasil rekapitulasi perolehan suara perolehan DPRD Kabupaten Bondowoso, ini akan dilanjutkan tahapan penetapan kursi dari masing-masing parpol.

Namun, sebelumnya masih menunggu pemberitahuan dari MK, terkait kemungkinan ada atau tidaknya sengketa Pemilu,” kata Hairul Anam.  

Jika tidak ada sengketa Pemilu, menurut Hairul Anam, maksimal 3 hari sejak mendapatkan surat pemberitahuan tidak ada sengketa Pemilu dari MK, maka KPU Bondowoso berkewajiban menetapkan perolehan kursi masing-masing parpol di DPRD Bondowoso periode 2019-2024.

”Sedangkan, untuk  penghitungan dan penetapan perolehan suara DPR RI, DPD, DPRD Jatim, dan Pilpres, dalam minggu depan mengikuti tahapan rekapitulasi di tingkat Provinsi Jatim,” terangnya.

100%

Selain menetapkan perolehan suara parpol di Bondowoso, KPU juga menetapkan pasangan capres-cawapres pemenang Pilpres 2019 di Bondowoso. Berdasarkan rekapitulasi penghitungan suara di 23 kecamatan di Bondowoso,  KPU menetapkan capres-cawapres nomor 02, Prabowo-Sandi menjadi pemenang mengalahkan capres-cawapres nomor 01, Jokowi-Ma’ruf Amin dengan selisih 63.790 suara.  

Duet Prabowo-Sandi meraup 277.677 suara atau 63,79 persen dan Jokowi-Maruf Amin mendulang 213.887 suara atau 43,51 persen. Kemenangan Prabowo-Sandi di Bondowoso ini mengulangi Pemilu Presiden (Pilpres) 2014.

Saat itu, Prabowo berpasangan dengan Hatta Rajasa meraih 61 persen dan Jokowi-JK (Jusuf Kalla) menuai 39 persen.

Editor : Redaksi

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru