suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Implementasikan Inpres no. 6 Tahun 2020, Polsek Ujungpangkah Gelar Operasi Penegakan Prokes.

avatar suara-publik.com
suara-publik.com leaderboard

Gresik, suara -pupbik.com-Guna mengimplementasikan Instruksi Presiden (Inpres) No. 6 Tahun 2020, jajaran Polsek Ujungpangkah gelar operasi penegakan protokol kesehatan pada masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker di tempat umum. 

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Polsek Ujungpangkah bersama anggota Koramil Unjungpangkah dan Satpol PP kecamatan Ujungpangkah melakukan penindakan langsung guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Ujungpangkah pada Rabu (2/12/2020). 

Untuk lokasi kegiatan penindakan penegakan Protokol Kesehatan di jalan raya depan Mapolsek Ujungpangkah,  dengan jumlah total personil 8 orang terdiri dari 4 orang personil dari Polsek Ujungpangkah, 2 orang personil anggota Koramil dan 2 orang personil Satpol PP kecamatan Ujungpangkah.  

Hasil penindakan dari kegiatan ini berupa teguran secara lisan 14 orang dengan hukuman fisik push-up dan scot Jam.

Untuk teguran tertulis sebanyak 9 orang. K4mudian untik sanksi sosial yakni kerja sosial di fasilitas umum ada 1 orang, sedang sanksi denda baik administrasi dengan nilai denda tisak ada. Secara keseluruhan operasi penindakan penegakan prokes  berjalan aman, tertib dan lancar. (imam)

Editor : Redaksi

DKP Harkitnas