Surabaya, (suara-publik.com) - Untuk menunjang kinerja lebih baik, Pengadilan Tinggi Surabaya di jalan Sumatera, melakukan inovasi membuat aplikasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Online, Rabu (17/3/2021).
Inovasi PTPS Online ini untuk mempermudah permohonan penyumpahan advokad, permohonan ijin penelitian, permohonan perpanjangan penahanan, pengiriman berkas perkara elektronik, permohonan surat keterangan, permohonan izin penyitaan, pendaftaran perkara gugatan pidana ataupun perdata.
"Ada juga survey kepuasan masyarakat, survei indek presepsi korupsi," kata Dr. H. Herri Swantoro SH, MH kepada media saat Soft Launching inovasi PTPS Online.
Agar program ini dapat terlaksana secara maksimal, pihak Pengadilan Tinggi Surabaya membutuhkan biaya besar. "Kami masih membutuhkan respon dari Mahkamah Agung, karena inovasi ini butuh biaya tidak sedikit. Kalau ada suport, saya berani selama 3 bulan inovasi ini akan terintegrasi," tambahnya.
Lebih lanjut tambah, Kepala Pengadilan Tinggi Surabaya, berharap PTSP sebagai inovasi terbaru ini bisa menjadi preseden baik untuk perbaikan pelayanan di Pengadilan Tinggi Jawa Timur.
Dan, kata Dr. Herri Swantoro bila PTSP Online bisa berjalan dengan baik di PT Surabaya nanti, dapat diikuti oleh Pengadilan Tinggi se-Indonesia. "Ini pertama di Indonesia, jadi hanya Jawa Timur yang baru mencoba mengadakan pelayanan terpadu satu pintu online, di Profinsi lain belum," tambahnya.
Sementara, Shodiqin, SH advokad Gerakan Putra Daerah (GPD) mengaku, inovasi yang sudah digarap Pengadilan Tinggi Surabaya sangat membantu masyarakat, terumata para advokad. "Pelayanan ini sangat cepat dibanding manual. Karena hanya butuh waktu singkat untuk melakukan administrasi perkara di Pengadilan Tinggi," ucap pria yang akrab disapa Cak Sodik kepada wartawan. (Tio)
Editor : Redaksi