GRESIK, (suara-publik.com) - Pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Gresik fraksi Golkar Atiek Riduan mengantikan (Alm) Sugiyo dan fraksi Gerindra Nur Saidah menjadi wakil pimpinan mengantikan Asluchul Alif, diambil sumpah jabatan hari ini, kamis (22/4) pukul 10.00 wib melalui video conferens.
Sidang paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Gresik H. Moch Abdul. Qodir, S.Pd dengan didampingi Wakli ketua H.Ahmad Nurhamim, S.Pi M,Si dan Mujid Riduan, SH juga diikuti oleh anggota dewan lainnya serta disaksikan juga oleh Bupati beserta jajaran OPD melalui virtual.
Mengawali pelantikan, lagu indonesia raya dinyanyikan secara bersama-sama untuk mewarnai ke khusyukan dan nasionalisme saat sumpah/janji sebagai legislatif.
Moch. Abdul Qodir membuka sidang dengan membacakan surat keputusan PAW dari DPC Gerindra dan Surat keputusan Gubenur Jawa timur melalui Bupati Gresik.
Surat keputusan Gubenur dibacakan Darmawan (Sekwan) berdasarkan surat keputusan Gubernur Jawa timur nomor : 171.437/416/011.2/2021 tentang Peresmian Pengangkatan PAW wakil ketua DPRD kab.Gresik "Hari ini saya membacakan surat keputusan dari Ibu Gubernur yang ditetapkan di surabaya 14 April 2021 ditandatangani langsung oleh Gubernur Khofifah Indar parawangsa."terangnya.
Acara dilanjutkan oleh Ahmad Nurhamim dengan agenda melantik PAW anggota dan pengambilan sumpah dilakukan oleh Ketua DPRD M.Abdul Qodir.
Adapun pengangkatan Atiek Riduan berdasarkan surat keputusan Gubenur Jawa timur nomor : 171.437/410/011.2/2021 tentang Peresmian Pengangkatan PAW anggota DPRD kab Gresik yang ditetapkan di surabaya tanggal 13 April 2021.
Terakhir, Pimpinan DPRD melalui wakil ketua Ahmad Nurhamim membacakan surat yang masuk ke pimpinan DPRD Gresik terkait perubahan AKD dari fraksi PKB, selain itu fraksi Gerindra juga mengalami perubahan AKD dimana Dhamam diangkat menjadi Ketua fraksi Gerindra dan Abdullah Munir menjadi BAPEMPERDA.(suhadak)
Editor : Redaksi