Gresik, suara-publik.com - Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Gresik akan melaksanakan seleksi calon kepala Sekola Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri, hal itu karena 98 sekolah saat ini tidak mempunyai kepala sekolah (kepsek). Diantaranya 94 tingkat SD dan 4 tingkat SMP.
Plt Kepala Dispendik Gresik, S Hariyanto mengatakan, tahapan seleksi guru yang akan menjadi kepala sekolah dimulai pada bulan Juli 2021. Untuk itu pihaknya mempercepat pengiriman Surat Edaran (SE) kepada seluruh lembaga pendidikan se-Kabupaten Gresik, ditargetkan pada bulan Juli 2021 telah rampung.
“Secepatnya akan dilakukan seleksi calon kepala sekolah dan surat edaran sudah sampai ke sekolah,” kata Hariyanto.
Menurut Hariyanto, tahapan calon kepala sekolah ini nantinya akan melalui 3 tahapan, meliputi seleksi, diklat dan penempatan di sekolah. Adapun tahapan saat ini adalah pengumpulan berkas sebagai syarat bagi para guru yang akan mengikuti seleksi kepala sekolah.
“Besok baru keluar untuk syaratnya bagi para guru yang ingin menjadi kepala sekolah. Dan semua guru bisa ikut tergantung dengan syaratnya,”jelasnya.
Sementara kalau sudah lulus seleksi akan langsung mengikuti diklat dan ditempatkan di sekolah. “Kemudian bagi yang lulus Diklat akan ditempatkan di sekolah yang sudah ditetapkan,”terangnya.(wahyudi)
Editor : Redaksi