Gresik, suara-publik.com - Meski sudah menjadi bahan pembicaraan masyarakat, PT Kaliandra Merah Nusanatara (KMN) masih tetap ndableg. Debu sisa produksi pellet kayu tetap beterbangan di sekitaran perusahaan yang berdiri di Dusun Ngablak Rejo Desa Gempol Kurung Kecamatan Menganti - Gresik, dan mengganggu warga sekitar juga pengguna jalan yang melintas. Bahkan debu sisa produksi sampai ke dusun Gempol yang berada tepat di sebelah barat pabrik. Selain membuat mata pedih dan kotor rumah warga, debu juga menjadikan gatal gatal di kulit.
100%
Menurut sumber yang enggan namanya disebutkan mengatakan, meskipun debu yag dihasilkan dari sisa produksi sangat mengganggu aktifitas warga, perusahaan tersebut sudah mendapatkan izin dari DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Kabupaten Gresik.
"Pabrik ini sudah mendapatkan izin dari DLH Gresik," ungkapnya, Selasa, 14/9/2021.
Jika demikian, perlu dipertanyakan, ada apa dengan DLH Gresik, mengeluarkan izin suatu perusahaan yang fakta dilapangan sangat mengganggu dan meresahkan warga. Limbah cair juga terlihat di buang begitu saja oleh pihak perusahaan ke selokan yang ada disebelah pabrik.
100%
Gangguan atau Hinder Ordonnantie (HO) dan Analisis Dampak Lingakungan (AMDAL) PT Kaliandra Merah Nusantara sangat mengganggu warga.
Kepala DLH Gresik M.Najik saat dikonfirmasi melalui telefon selulernya mengatakan, perizinan yang ada sekarang sudah berubah. Tetapi perubahan itu demi melayani kebutuhan masyarakat tanpa harus mempersulit masyarakat dalam mengurus perizinan apapun.
"Kalaupun sudah ada izin dari DLH, perizinannya sampai ijin apa. Dan sekarang ada perubahan pengurusan ijin. Semula OSS Terintegrasi dan sekarang berubah ke OSS -RBA," terang Najikh.
Lanjutnya, DLH Gresik akan akan turun dan melakukan pengecekan secara langsung ke lapangan. DLH tetap bekerja profesional dalam menyikapi dan melayani masyarakat, seperti harapan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani atau Gus Yani selama ini.
"Kita mengikuti aturan dan ketentuan yang ada. Akan kami agendakan cek lokasi secepatnya," jelasnya.
Sementara Kepala Desa Gempol Kurung, Nuriyadi mengatakan, pihak desa sudah melayangkan surat ke perusahaan tersebut. Dalam suratnya, Kepala Desa meminta agar pihak perusahaan datang ke kantornya hari Kamis mendatang dan segera menyelesaikan permasalahan yang ada. Dia tidak mau ada anggapan dari masyarakat jika dirinya tidak serius dalam menangani masalah ini.
"Kami sudah mengirimkan surat ke perusahaan. Mereka kita panggil untuk datang ke kantor desa dan menyelesaikan masalah ini secepatnya," ungkap Nuriyadi singkat.(7ack).
Editor : Redaksi