Gresik, suara-publik.com - Pelantikan Pejabat Kepala Desa, Guranganyar, Kecamatan Cerme, Gresik- Jawa Timur digelar Kantor Desa setempat dengan protokol kesehatan, Rabu (15/09).
Pembacaan Surat Keputusan dilakukan oleh Camat Cerme, Suyono, dilanjutkan dengan ditanda tangani berita acara oleh Saiful Arif sebagai pjs yang dilantik dan dilanjutkan penyerahan Surat Keputusan (SK) dengan disaksikan langsung oleh Muspika, Kapolsek, Danramil, BPD, tim penggerak PKK dan tokoh masyarakat. Karena masih dalam masa PPKM level I sehingga tamu undangan di batasi.
Pelantikan Pj. Kepala Desa Guranganyar yang baru ini di laksanakan untuk mengisi kekosongan Kepala Desa Guranganyar yang sebelumnya di jabat oleh Andy taufik karena masa jabatan berakhir.
Sebagaimana tertuang dalam SK Bupati Gresik Nomor (141/468/ HK/437/12/2021. Tentang Pemberhentian Kepala Desa Dan Penunjukan Pejabat Kepala Desa pengganti sementara.
Dalam sambutannya, Camat Suyono mengucapkan terima kasih kepada Kepala Desa Andy Taufik atas jasa-jasanya yang telah mengabdi selama menjabat Kepala Desa Guranganyar.
Suyono Berharap kepada Pjs Saiful Arif agar bisa bekerjasama dengan pemerintah kecamatan maupun kabupaten dan seterusnya,"serta selalu menjalin kerjasama dan silaturrahmi dengan masyarakat untuk meningkatkan kinerja dan program-program kerja Desa guranganyar ”. Ujarnya.
Mantan Kades Guranganyar, Andy taufik dalam sambutannya berharap masyarakat Desa Guranganyar bisa melakukan komunikasi dan koordinasi yang baik dengan semua elemen masyarakat, para tokoh, alim ulama dan pemuda,
"agar tercipta masyarakat yang rukun, tentram dan harmonis supaya kedepannya lebih baik," ujar Andy.
Sebagai PJs Kades, Saiful arif mengungkapkan jika dirinya merasakannya punya tanggungjawab yang sama seperti Kades definitif, "bekerjalah dengan sepenuh hati jangan bekarja separuh hati," tuturnya. (Imam)
Editor : Redaksi