suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

BAWA 100 EKOR BURUNG NURI KELAM, DILINDUNGI DARI TIMIKA PAPUA, DIJUAL MELALUI MEDSOS, CLINTON SIANTURI DIHUKUM 18 BULAN BUI, DENDA Rp. 50 JUTA

avatar suara-publik.com
Foto: Terdakwa Clinton Sianturi, mendengarkan putusan hakim, diruang Candra PN.Surabaya, secara online.Senin (13/06/2022).
Foto: Terdakwa Clinton Sianturi, mendengarkan putusan hakim, diruang Candra PN.Surabaya, secara online.Senin (13/06/2022).
suara-publik.com leaderboard
Surabaya, suara publik - Sidang perkara tindak pidana memperdagangkan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup berjenis Burung nuri dusky lory atau nuri kelam (Pseudeos fuscata), sebanyak 100 ekor, yang dibawa menggunakan kapal KM Tanto Siar dari Timika Papua menuju pelabuhan Tanjung perak Surabaya, dengan terdakwa Clinton Sianturi, diruang Candra PN.Surabaya, secara online.Senin (13/06/2022).

Dalam agenda pembacaan putusan oleh hakim ketua Taufik Tatas yang mengadili, menyatakan terdakwa Clinton Sianturi , telah melakukan tindak pidana, "menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup."

Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 21 ayat (2) huruf a jo Pasal 40 ayat (2) UU R.I. No. 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Menghukum terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan, dan dengan denda Rp.50 Juta, subsider selama 3 bulan penjara.

Dikurangkan selama terdakwa dalam tahanan, menyatakan terdakwa tetap dalam tahanan. Barang bukti 100 ekor Burung Nuri Kelam dari Papua, dirampas oleh negara.

Putusan hakim sama ( Conform) dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Uwais Deffa I Qorni, dengan pidana 1 tahun dan 6 bulan, denda Rp.50 juta, subsider selama 3 bulan penjara.

Terhadap putusan hakim, terdakwa menyatakan pikir- pikir selama tujuh hari , demikian pula JPU menyatakan pikir- pikir.

Berawal saat terdakwa Clinton yang bekerja sebagai Mualim III di KM. TANTO SIAP, pada tanggal 22 Januari 2022 KM. TANTO SIAP berangkat menuju Timika, Papua dengan muatan berupa bahan makanan.

Kapal tiba di Timika tanggal 4 Februari 2022.Papua, terdakwa membuka aplikasi Facebook mencari burung lewat FB " Komunitas Burung Kicau Timika"

Selanjutnya Terdakwa menghubungi Tri (DPO) yang memiliki jaringan burung Timika, dan memesan burung jenis Duaky Lory ( Nuri kelam) sebanyak 50 ekor.

Kemudian terdakwa mengunggah video burung dusky lory (nuri kelam) dari akun FB Tri ke grup " Komunitas Paruh Bengkok Surabaya" dari akun terdakwa an.Clinton Sianturi,dan mendapatkan dari seseorang dengan akun Anwar sebanyak 200 ekor ( Nuri kelam) dengan harga Rp 300 ribu /ekor,dan dibayar setelah burung diterima pemesan.

Selanjutnya pada tanggal 7 Pebruari 2022, terdakwa membeli. Burung Nuri kelam dari Tri sebanyak 50 ekor dan tanggal 9 pebruari 2022, dengan total senilai Rp.10 juta, disimpan dalam kapal KM.TANTO SIAP, dibantu seorang taruna magang, saksi Musrin, keruang Rawat ( Hospital).

Kapal berlabuh dari Pelabuhan Pomako Tmika Papua menuju Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, membawa 100 ekor Nuri Kelam, untuk dijual lagi.

Kemudian tanggal 16 Februari 2022 sekitar pukul 08.00 WIB saat terdakwa berada di KM.TANTO SIAP di Pelabuhan Tanjung Perak Terminal Berlian, Surabaya, didatangi petugas Kepolisian dari Bareskrim Polri, mengamankan terdakwa berikut 100 ekor satwa jenis burung nuri dusky lory (nuri kelam).

Satwa jenis burung Nuri kelam berasal dari daerah sebaran di Indonesia berada di Papua dan Papua Barat, memiliki ciri-ciri berukuran panjang sekitar 25 cm, berat antara 117-192 gram, berwarna coklat kehitaman.

Setibanya satwa burung nuri dusky lory (nuri kelam) di Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya, dilakukan penghitungan jumlah dan pemeriksaan kesehatan oleh petugas, didapat hasil bahwa jumlah satwa jenis burung nuri dusky lory (nuri kelam) sebanyak 100 ekor, yang bertahan hidup sebanyak 89 ekor kondisi stress dan lemas, sedangkan 11 ekor dalam keadaan mati yang disebabkan oleh stress karena perjalanan, non infeksius.

Burung nuri dusky lory atau nuri kelam (Pseudeos fuscata) yang berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan ,Tentang Jenis Tumbuhan Dan Satwa Yang Dilindungi, merupakan jenis satwa dilindungi nomor urut 568.(Sam)

Editor : Redaksi

Puasa Disbudpar