Gresik, suara-publik.com - Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Gresik bersama Bupati Gresik menyerahkan bantuan insentif kepada guru, dan siswa kurang mampu di Kabupaten Gresik. Pemberian bantuan ini merupakan program Bupati yang tertuang di nawa karsa Gresik Cerdas. Total bantuan tersebut senilai kurang lebih 8 miliar.
Kepala Dinas Pendidikan Gresik S Hariyanto mengatakan, bahwa bantuan insentif itu meliputi bantuan siswa kurang mampu di tingkat SD dan SMP. Siswa SD terdiri dari 5.951 siswa yang kurang mampu, dan 2.285 siswa SMP yang kurang mampu.
“Selama satu tahun akan kami berikan senilai Rp 300 ribu untuk siswa SD, dan Rp 540 ribu untuk siswa SMP. Bantuan Ini diluar dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan berdasarkan data dari Dinas Sosial (Dinsos) Gresik,” ucapnya di sela-sela kegiatan Dispendik Besholawat di Wahana Ekspresi Poesponegoro (WEP) Gresik, Jum’at (28/10/2022).
Selanjutnya, bantuan kepada guru Paud non sertifikasi dan non aparatur sipil negara (ASN). Pada tahun 2022 ini, sudah tercover ada 771 tenaga guru. Masing-masing dari mereka (guru Paud) diberikan insentif bantuan Rp 2,4 juta selama satu tahun.
“Serta bantuan berupa tunjangan kehormatan guru senilai Rp 200 ribu. Diberikan kepada 18.125 guru kelas maupun guru tata usaha (TU) yang non ASN baik negeri dan swasta,” ujarnya.
Dikatakan, semua bantuan tersebut, sebagai bentuk perhatian Dinas Pendidikan dan Pemerintah Kabupaten Gresik kepada guru dan siswa di Kabupaten Gresik agar semakin hari semakin sejahtera, sukses dan bahagia,” pungkasnya (*)
Editor : Redaksi