suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Divonis Bersalah Main Judi Online Bola, Moch. Chotibi Dihukum 8 Bulan Penjara

Foto: Terdakwa M. Chotibi (kiri atas), Ketua MH, Erintuah Damanik (kiri bawah), dan Saksi Penangkap anggota Ditreskrimum Polda Jatim (kanan), agenda sidang putusan hakim di PN Surabaya secara vc
Foto: Terdakwa M. Chotibi (kiri atas), Ketua MH, Erintuah Damanik (kiri bawah), dan Saksi Penangkap anggota Ditreskrimum Polda Jatim (kanan), agenda sidang putusan hakim di PN Surabaya secara vc
Dirgahayu RI ke 79 SMKS Ketintang

SURABAYA, (suara-publik.com) -- Sidang perkara Pidana Permainan Judi Online jenis score bola, menggunakan sarana HP dan deposit ke bandar. Dengan Terdakwa Mohammad Chotibi, (53), warga Ploso 6/27 Rt. 6 Rw. 05, Kelurahan Ploso, Tambaksari, Surabaya, Pendidikan SMA, di Ruang Garuda 2 PN Surabaya secara vidio call.

Dalam agenda putusan yang dibacakan Ketua Majelis Hakim,  Erintuah Damanik, mengadili, 
menyatakan, Terdakwa Mohammad Chotibi, (53), terbukti bersalah melakukan tindak pidana perjudian. "Sebagaimana dalam dakwaan melanggar Pasal 303 Bis ayat (1) ke-1 KUHP."

"Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Mohammad Chotibi,
dengan pidana penjara selama 8 bulan. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan." Selasa, (30/07).

Menetapkan barang bukti, 1 unit Handphone OPPO A37 berwarna putih, 1 kartu Atm Bank BCA berwarna hijau, dirampas untuk dimusnahkan.

Putusan hakim lebih ringan dari
Tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Indira Koesuma Wardhani dan Machfud Effendi, dari Kejati Jatim, yang menuntut dengan pidana penjara selama 1 tahun.

Diketahui, pada tahun 2020, sejak setelah membuka warung kopi
Giras Sekapa Jalan Peneleh, Genteng, Surabaya, Terdakwa Mochamad Chotibi bermain judi pada website https://www.261762.com/ dengan Akun Abigibol88, password,  Surabaya71, jenis taruhan judi online bola, menggunakan sarana
1 unit Handphone OPPO A37 berwarna putih dan 1 buah kartu ATM Bank BCA.

Setelah masuk kedalam Website tersebut kemudian klik Daftar lalu mengisi formulir pendaftaran, memasukan nama akun, username, password, email, nomor Telephone, dan memilih mata uang, kemudian klik daftar kemudian klik pada menu sports, akan muncul menu Liga yang akan di pasang, akan muncul beberapa menu pasangan, tinggal memilih pasangan bawah, pasangan atas, kandang atau tandang, kemudian mengisi besaran taruhan minimal Rp10.000.

Dirgahayu RI CV Multi Karya

Saldo pada website saat diamankan petugas adalah Rp11. Cara terdakwa mengisi saldonya, klik menu deposit di pojok kanan atas website, pilih menu transfer kilat, pilih menu internet, pilih bank yang diinginkan.

Setelah transfer lalu mengisi form yang berisi jumlah saldo yang di transfer dan tanggalnya. Setelah disetujui admin maka saldo milik terdakwa akan bertambah.

Jika yang di pasang single bet, tim yang di pasangi taruhan menang makan terdakwa akan mendapat uang, jika tim yang pasang kalah, terdakwa akan kalah.Sistem Parlay taruhan minimal Rp10.000 dan terdakwa harus memasang minimal 3 pasangan pertandingan bola di liga manapun.Terdakwa melakukan perjudian online jenis bola tidak mendapatkan ijin dari pihak berwenang

Hari Kamis, 21 Maret 2024, Jam 22.00 Wib, petugas Ditreskrimum Polda Jatim melakukan penangkapan terhadap Terdakwa Mochamad Chotibi saat di warung kopi Giras Sekapa Jalan Peneleh, Genteng, Surabaya. Barang bukti yang disita
1 unit Handphone OPPO A37 berwarna putih, 1 kartu ATM Bank BCA warna hijau. (sam)

Editor : suarapublik

suara-publik.com skyscraper