suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Eka Adi Mardiansyah Disidang Dalam Perkara Perjudian  Online

Foto: Terdakwa Eka Adi Mardiansyah (kiri), Saksi Polisi Penangkap, Hariyanto di PN Surabaya secara vc
Foto: Terdakwa Eka Adi Mardiansyah (kiri), Saksi Polisi Penangkap, Hariyanto di PN Surabaya secara vc
Dirgahayu RI ke 79 SMKS Ketintang

SURABAYA, (suara-publik.com) -- Sidang perkara Pidana Perjudian Online jenis Slot Mahjong, dengan pencocokan gambar, jika menagih mendapat kelipatan 3 kali dari uang tombokan. Dengan cara mengisi deposit Rp50 ribu rekening BCA an.M. Dion Yurma. Telah 10 kali deposit, dengan Terdakwa Eka Adi Mardiansyah bin Mardwi Atwoko, dipimpin Ketua Majelis Hakim,  Darwanto, di Ruang Tirta 1 PN Surabaya secara vidio call.


Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Deddy Arisandi dari Kejari Surabaya, menyatakan,
Terdakwa Eka ADI Mardiansyah  melakukan tindak pidana, tanpa izin, dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk permainan judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, tidak perduli menggunakan kesempatan adanya sesuatu syarat atau dipenuhinya sesuatu tata cara.

"Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 Ayat (1) ke-2 KUHPidana. Atau, Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 bis Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)."

Selanjutnya, JPU menghadirkan Saksi Polisi Penangkap, Hariyanto. 
Menurut Hariyanto, saksi bersama menangkap terdakwa, Minggu, 18 April 2024 di warung kopi Tembak Dukuh.

"Dapat informasi masyarakat terdakwa bermain judi slot online. Saat itu Eka nongkrong dengan teman-temannya di warkop, bermain judi slot jenis mahjong," kata Hariyanto,Kamis (15/8).

"Menurut terdakwa, dengan cara membuka Google chrome dan melakukan log in pada situs bengawan88.com, username Wocil dan Password Rejeki14, terdakwa mengisi deposit, pilihan game slot dan memilih permainan jenis Magjong, terdakwa sudah bermain 2 hingga 3 bulan dan sering kalah."terang saksi.

Atas keterangan saksi, Terdakwa Eka membenarkannya, "Benar Yang Mulia, saya sudah 3 bulan main," sahut terdakwa.

Terdakwa menjelaskan bahwa ia sering kalah bermain judi online, Dan biasanya deposit 25 ribu sampai Rp 50 ribu. "Saya sering kalah, depo ada Rp 50 juga Rp 25 ribu. Gak penah menawarkan ke orang lain," ujarnya.

Dirgahayu RI CV Multi Karya

Sidang akan dilanjutkan pada Kamis, 22 Agustus 2024, dengan agenda tuntutan JPU.

Diketahui, Minggu, 28 April 2024, di warung makan, Jalan Tambak Dukuh, Surabaya, Saksi Hariyanto melakukan penangkapan terhadap Terdakwa Eka Adi Mardiansyah melakukan perjudian. Kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 1 buah HP merk Realme type c33 warna biru toska, dipakai bermain judi online. Melalui situs www.bengawan88.com,Terdakwa membuka Google chrome dan melakukan log in pada situs bengawan88.com dengan user name Wocil dan Password Rejeki14.

Dengan cara, membuka pilihan game slot dan memilih Pgsoft, memilih permainan jenis Mahyong, permainan pencocokan gambar, jika gambar warna sama maka terdakwa memasang taruhan Rp50.000, jika beruntung dapat keuntungan Rp 150.000, uang akan masuk ke username yang terdaftar. Selanjutnya terdakwa kirim ke Rekening BCA milik terdakwa.

Terdakwa mengisi deposit ke rekening BCA an. M. Dion Yurma,
telah bermain judi online selama 1 bulan dengan rincian deposit, yakni, pada 28 April 2024 deposit Rp23.000, 20 April 2024 deposit Rp100.000, 16 April 2024 deposit Rp30.000, 14 April 2024 deposit Rp50.000, 13 April 2024 deposit Rp40.000, 9 April 2024 deposit Rp70.000, 8 April 2024 deposit Rp100.000, 7 April 2024 deposit Rp50.000 dan 5 April 2024 deposit Rp25.000.

Perbuatan terdakwa untuk mendapatkan keuntungan, tidak ada izin dari pihak berwenang. (sam)

Editor : suarapublik

suara-publik.com skyscraper