suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Razia Tipiring Polrestabes Surabaya Sita Minhol Golongan A 3.586 Botol, B 215 Botol, C 236 Botol.

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

Surabaya - SUARA PUBLIK. Unit Sabhara Tipiring Polrestabes Surabaya, senin (08/8/2016) gelar ungkap hasil kegiatan Operasi Yustisi gabungan yang dibantu dengan jajaran samping Satpol PP dan Gartap III. Operasi Yustisi Gabungan tersebut dilaksanakan pada 1 sampai 6 Agustus 2016.

 Dalam kurun waktu 6 hari dengan 14 TKP di tempat hiburan umum, Unit Sabahra Polrestabes Surabaya. Berhasil mengamankan minuman beralkohol golongan A sebanyak 3.586 botol dan minuman beralkohol golongan B sebanyak 215 botol beserta minuman beralkohol golongan C sebanyak 236 botol

Secara rinci, 3.183 minumn beralkohol golongan A dengan jenis, Bir Bintang 1.586 botol, Bir Guines kecil 864 botol, Bir Guines besar 66 botol, Bir Bintang Redier 180 botol, Prost Beer 367 botol dan Heineken 180 botol dan Bir Bintang kaleng 20 kaleng.

 Sedangkan minuman berlkohol golongan B dengan jenis Vodka 180 botol dan Cukrik 35 botol sedangkan minuman beralkohol golongan C yakni vibe Wisky 236 botol.

"Ungkap kasus hasil kegiatan Opersi Yustisi Gabungan ini, kita gabung keseluruhan beranggota 38 personil Sabhara  ,4 personil Sat Narkoba, 2 personil Gartap dan 20 personil dari Satuan Polisi Pamong Praja

 Dari keseluruhan operasi kita mendapatkan tersangka 17 orang diantaranya kita sidang pada tanggal 9 dan 11 Agustus 2016. Kita kenakan pasal 62 dan 28 perda tahun 2010 (tindak pidana ringan)," ungkap Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar,senin (08/8/2016)..

Kendati operasi Yustisi gabungan yang dilakukan sudah dirillis. Namun, Kompol Lily Djafar menegaskan, pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas bagi tempat Hiburan umum yang menyediakan minuman beralkohol tanpa dilengkapi dengan izin resmi SIUP MB dari dinas Perindustrian dan Perdagangan.(TOM)

Editor :