suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Rutan Kelas I Surabaya Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Kemasan Susu

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy

SURABAYA, (suara-publik.com) – Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu yang diduga akan diberikan kepada seorang warga binaan. Paket diduga sabu tersebut ditemukan dalam barang bawaan seorang pengunjung wanita berinisial TS saat menjalani pemeriksaan di area layanan kunjungan.

Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristianto Adi Wibowo, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan yang dibawa keluarga atau pembesuk warga binaan. Sesuai standar operasional prosedur (SOP), seluruh barang yang akan masuk ke dalam rutan wajib diperiksa secara ketat oleh petugas.

"Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan barang yang diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam kemasan susu cair. Barang tersebut dibungkus plastik kemudian dimasukkan ke dalam kemasan susu untuk mengelabui petugas," ujar Tristianto.

Ia menjelaskan, keberhasilan pengungkapan tersebut tidak lepas dari kecermatan dan ketelitian petugas dalam melakukan pemeriksaan. Berkat pengawasan yang ketat, upaya penyelundupan barang terlarang itu berhasil digagalkan sebelum sempat masuk ke lingkungan rutan.

Menurut Tristianto, wanita berinisial TS diduga hendak mengantarkan paket sabu tersebut kepada seorang warga binaan berinisial AA yang sedang menjalani masa pidana di dalam rutan.

Setelah menemukan barang bukti tersebut, pihak Rutan Kelas I Surabaya segera berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polresta Sidoarjo untuk penanganan lebih lanjut. Petugas kepolisian kemudian mendatangi rutan guna melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti maupun pihak-pihak yang diduga terlibat.

"Kami langsung berkoordinasi dengan Polresta Sidoarjo, khususnya Satresnarkoba, untuk menindaklanjuti temuan ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya.

Tristianto menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk upaya penyelundupan narkoba ke dalam rutan. Menurutnya, peredaran narkoba merupakan musuh bersama yang harus diberantas melalui sinergi seluruh pihak.

"Narkoba sudah menjadi musuh bersama. Tidak ada toleransi bagi barang-barang terlarang yang berupaya masuk ke dalam rutan. Kami akan terus memperketat pengawasan dan pemeriksaan untuk mencegah hal serupa terjadi kembali," tegasnya.

Kasus tersebut kini ditangani Satresnarkoba Polresta Sidoarjo untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. (vin)

Editor :

Ukw pjs