suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Naning Afriske Dipastikan Melahirkan Dalam Tahanan

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

Surabaya - SUARA PUBLIK. Seorang perempuan Hamil bernama Naning Afriske (22) kini menunggu proses kelahiran anak pertamanya dari dalam penjara Polsek Trenggilis Surabaya. Ibu muda  yang sedang hamil 8 bulan tersebut terpaksa mendekam dalam penjara karena tertangkap mengedarkan narkoba jenis sabu.

Warga Jalan Pakis Tirtosari, Surabaya tersebut ditangkap oleh Unit Crime Hunter Polsek Tenggilis Mejoyo. Saat  membawa Narkotika jenis Sabu seberat 0,6 gram ketika melintas di Jalan Dukuh Kupang Timur Surabaya menggunakan Sepeda Motor Mio Nopol L 5030 YS.

Kepada petugas wanita bertubuh bongsor tersebut mengaku terpaksa berjualan sabu, karena suaminya telah mendekam dalam penjara dalam kasus narkotika. Uang hasil penjualan digunakan untuk biaya melahirkan juga beli susu. Pelaku mendapatkan sabu dari bandar tempat suaminya biasa membeli.

"Jual 200 ribu perpoket, dan baru jual 2 poket sudah tertangkap" kata Naning, Rabu (24/08/2016)

Kapolsek Tenggilis Mejoyo, Kompol Mujito mengatakan, maraknya informasi peredaran sabu di wilayah Dukuh Kupang Surabaya. Setelah  ciri-ciri pelaku didapat akhirnya pelaku berhasil ditangkap oleh petugas.

"Pelaku berikut barang bukti 1 kantong plastik kecil yang berisi serbuk sabu seberat 0,6 gram sudah diamankan di Polsek Tenggilis Mejoyo guna proses penyidikan lebih lanjut" tutup Mujito.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 (2) dan atau 127 UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.(TOM)

Editor :