SURABAYA - SUARA PUBLIK. Pencurjan Kendaraan bermotor roda
Empat jenjs Pick Up L300 kembali terjadi, di Surabaya. Ironisnya, pelaku
berhasil menggarong satu unit mobil Pick Up L300 di Jalan Sukomanunggal Jaya
BB/33 Surabaya yang berjarak kurang lebih 500 Meter dari Kantor Polsek
Sukomanunggal pada Rabu, (7/9) dini hari sekitar pukul 04:01
WIB.
Dari informasi yang didapat Suara Publik.com di lapangan, rumah yang dibuat
tempat usaha bernama Pappilion Blu Wellnes dan SPA ini milik Eric (61). Kepada
wartawan, Eric mengatakan, aksi pelaku sempat terekam CCTV,. Dalam rekaman, dua
pelaku yang memakai celana pendek ini masuk kedalam rumah dengan merusak gembok
pagar pukul 04:01 WIB. "Pelaku keluar dengan cara mendorong mobil keluar
dari pagar. Dari rekaman cctv saya, pelaku keluar pukul 04:20 WIB," Jelas
Eric.
Hilangnya mobil L300 bernopol L 9646 W diketahui pertama kali penjaga kantor
yang bernama Budi Susilo (28) Sekitar pukul 06.30 WIB. Eric mengatakan, pada
saat Budi pulang pukul 00:30 WIB, L300 tersebut masih terparkir di dalam. Namun,
pukul 06:30 WIB, Budi yang hendak keluar untuk mematikan lampu, tak bisa keluar
karena dikunci oleh pelaku dari luar menggunakan payung yang di slotkan ke
gagang pintu. "Karena tak bisa
keluar karena di kunci dengan payung ini, pembantu saya menelpon saya,
pada saat saya datang, di gagang pintu saya di slopkan payung mas,"
Jelas Eric.
Terpisah, saat di konfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal, mengatakan
kasus tersebut sudah dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal. Sejumlah
saksi juga sudah dimintai keterangan. “Kami masih melakukan pengejaran terhadal
pelaku, kami sudah menerima laporan tersebut,” kata AKP Sukoco.(TOM)
Editor : Pak RW