suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Pengadilan Negeri Surabaya Sembelih 8 Ekor Sapi dan 5 Ekor Kambing

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy


Surabaya (Suara Publik) - Dalam rangka perayaan Ari Raya Idul Adha Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (12/9/1016) telah melaksanakan penyembelihan hewan qurban. Kali ini Pengadilan Negeri Surabaya mempersembahkan 8 ekor sapi dan 5 ekor kambing untuk di sembelih yang kemudian di bagi – bagi kan kepada yang berhak menerimanya (Fakir). Hewan - hewan tersebut merupakan persembahan qurban dari Hakim serta Pegawai PN Surabaya.

Dalam penyembelihan hewan qurban tersebut, telah di bentuk sususnan panitia qurban. Bertindak selaku ketua panitia adalah Unggul Warsomurti, SH,MH. sedangkan Hakim Sigit Sutriono, SH,MHum, bertindak selaku wakil ketua panitia. Sigit Sutriono mengatakan, jika pelaksanaan qurban ini selain memiliki nilai ibadah juga untuk meningkatkan nilai-nilai kebersamaan umat dan kekeluargaan di lingkungan Pengadilan Negeri Surabaya serta kepedulian terhadap sesama. 

"Pada kesempatan kali ini 1 ekor sapi yang disembelih akan saya bagi menjadi 200 kupon. Sedangkan untuk 1 ekor kambing akan saya bagi menjadi 20 kupon," yang akan di bagi - bagikan ke sesama umat, Ucapnya.

Ia juga menambahkan, selain dibagaikan kewarga juga disumbangkan ke beberapa yayasan antaranya yayasan Pondok Pesantren Uniq, Himayatun Ayat, Fathul Janah, Darulsalam dan Muhammadiyah Putat. "Kemarin ada 5 yayasan yang sudah masuk proposalnya," imbuh hakim Sigit.

Sementara, ratusan warga berdesakan antri di depan halaman PN Surabaya. Mereka rela berdesak-desakan ditengah panasnya matahari demi mendapatkan kupon daging qurban mulai dari jam 9 pagi. Padahal kupon korban akan dibagikan jam 1 siang. Kupon yang dibagikan ada sekitar 1600 kupon lebih. Kegiatan tersebut melibatkan 3 kesatuan keamanan yang masing - masing bertugas untuk mengamankan dan menjaga hal - hal yang tidak di inginkan. Sigit menambahkan Alhamdulillah acara berjalan aman dan lancar, semua ini juga hasil dari kerja sama antara aparat Kepolisian dan Kodim serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol.PP).(Mul).

Editor :