SURABAYA - SUARA PUBLIK. Jajaran Unit Jatanras Reskrim
Polrestabes Surabaya kembali berhasil mengamankan satu tersangka judi online
jenis Bola. Pada hari rabu 7 September 2016 kemarin di jalan Indrapura
Surabaya.
pemuda tersebut ber asal dari Jalan Kapas Madya Surabaya, berinisial KH (39). Tersangka,
tertangkap di warnet karena ketahuan sedang bermain judi Online di situs www.SBOBET.com dengan menggunakan
handphone miliknya.
Kepada petugas, KH mengaku. bermain judi
online jenis Bola tersebut karena hoby dan uang sebagai taruhannya dikirim ke
bandar via transfer rekening BCA dengan deposit Rp.500.000 (lima ratus ribu
rupiah) hingga Rp.1.000.000 (satu juta rupiah) setiap permainan
Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Bayu indra Wiguna mengungkapkan,
penangkapan tersangka HK setelah Polrestabes Surabaya mendapat laporan masalah
judi Online Bola di situs www.SBOBET.com.
Tersangka ini ditangkap di daerah Indrapura Surabaya.
"Pelaku ini berjudi Bola online hanya mendapat keuntungan kecil
kurang lebih 100 sampai Rp 150 ribu, tapi karena memang dia hobinya berjudi
jadi pelakunya kita amankan" jelas Bayu Indra Wiguna,selasa (13/09).
Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1
(sastu) buah kartu ATM BCA, 1 (satu) buah Hp , 1 (satu) bandel printout
permainan situs www.SBOBET.com
dan 1 (satu) bandel mutasi rekening BCA.
Untuk mempertanggung jawaban perbuatannya tersangka terpaksa mendekam di Hotel
Prodeo Polrestabes Surabaya dan di jerat pasal 303 KUHP UU RI no.7 tahun 1974
tentang penertiban perjudian.(TOM)
Editor : Pak RW