suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Tiga Pengecer Judi Togel Diringkus Aparat

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

SURABAYA - SUARA PUBLIK.  Tiga pengecer perjudian togel di wilayah Brongglan Surabaya diringkus Unit Reskrim Polsek Tambaksri Surabaya pada kamis (08/09/2016) kemarin.

Berawal saat petugas meringkus Misdi (45) seorang tukang becak asal  Dusun Ngerco Rt. 03,Rw. 01 Kel. Pojok Rejo Kec .Kesambem Jombang. Setelah mendapatkan informasi tentang adanya pengecer togel yang menerima tombokan warga sekitar.

Kepada petugas Misdi yang ditangkap di wilayah Bronggalan Gg.1 ini mengaku menyetor hasil tombokan togelnya tersebut kepada Rudi. Setelah diselidiki akhirnya tertangkaplah seseorang tersebut yang bernama Rudi (50) asal jalan Bronggalan 1/11 Surabaya dan Moch. Slamet (56) asal Desa Ardirejo jalan Bukit Putih kab.Situbondo.

Kapolsek Tambaksari Kompol Sofwan mengungkapkan, tersangka ini tertangkap setelah Polisi mendapat laporan dari masyarakat kalau di daerah Bronggalan Gg.1  sering dijadikan transaksi judi jenis togel.

Selanjutnya Laporan tersebut ditindaklanjuti oleh Chrime Hunter Polsek Tambaksari yang langsung melakukan pengintaian. Petugas berhasil mengamankan tiga pelaku yang saat itu sedang menerima sms tombokan.

"Dari ketiga tersangka Polisi menyita uang tunai 140 ribu, 3 (tiga) buah Hp ", tutup Sofwan, minggu (18/09).

Kini ketiga tersangka mendekam di tahanan Polsek Tambaksari Surabaya dan akan dijerat pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian.(TOM)

Editor :