suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Satlantas Polres Bondowoso Gencar Sosialisasi PP 60 Tahun 2016.

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

BONDOWOSO, Suara Publik

            Terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) nomor 60 tahun 2016, tentang penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dilingkungan Polri,  membuat Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Bondowoso gencar melakukan sosialisasi kesejumlah tempat.

PP tersebut berlaku sejak tanggal 6 Januari 2016, Sehingga diharapkan masyarakat mengatahui informasi langsung dari kepolisian. Dan diharapkan masyarakat dapat mentaati aturan yang sudah diberlakukan dengan membayar pajak tepat waktu.

Kapolres Bondowoso AKBP Afrisal SIK melalui Kasatlantas AKP Hadi Siswoyo menyatakan, PP No.6/2016 sudah dikeluarkan sejak Desember 2016. Agar masyarakat tidak menerima informasi sepotong-sepotong, sehingga Polres Bondowoso perlu menyampaikan informasi itu dengan melakukan sosialisasi, baik melalui media elektronik maupun cetak. Bahkan secara langsung kepada pengemudi kendaraan bermotor dijalan raya.

“Kita sudah melakukan berbagai macam cara untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat, termasuk pemasangan spanduk dan banner di sejumlah lokasi strategis,” kata Kasat Lantas.

Diharapkan, dengan sosialisasi ini, masyarakat sudah tahu dan mencari tahu tarif apa saja yang naik dan besarannya, sehingga dengan adanya sosialisasi ini masyarakat dapat mengetahui tentang perubahan kenaikan administrasi surat kendaraan bermotor tersebut.

“Kenaikan yang dimaksud adalah, kenaikan tarif mulai penerbitan STNK baru dan perpanjangan, pengesahan STNK, penerbitan Surat Tanda Coba Kendaraan (STCK), dan lainnya, dengan kenaikan rata-rata 100 persen dari tarif awal,”imbuhnya. (her)

Editor :