suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Pelantikan Calon Sekdes Terkatung-Katung, Ternyata Ini Penyebabnya.

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

Laporan Nur Wahyudi.

Gresik, suara-publik.com - Pelantikan calon perangkat Desa pada posisi Sekdes Ambeng-ambeng Watangrejo sampai hari ini, senin (10/4) masih terkatung-katung.

Hal itu diungkapkan oleh Juru bicara Panitia P3D Desa, Jazuli, saat dihubungi via seluler, dirinya menyatakan masih belum mengetahui kapan sengketa dualisme calon Sekdes itu menemukan titik terang.

"belum tahu pasti kapan dilantik, kabarnya Muktar sapa'at juga menggugat Komisi I DPRD Gresik," ungkap jazuli, Senin (10/4).

Sedangkan informasi yang beredar di Desa Ambeng-Ambeng Watangrejo, kepastian pelantikan tersebut masih belum ada, bahkan mayoritas warga terus menanyakan kejelasan kapan pelantikan digelar, mereka meminta pihak desa secepatnya melakukan proses pelantikan agar proses pelayanan pemerintahan desa bisa maksimal.

Sementara itu, informasi yang beredar di kalangan pejabat, rencana pelantikan tersebut masih belum ada kepastiannya. Dualisme calon perangkat Desa pada posisi Sekdes Ambeng-Ambeng Watangrejo makin meruncing, hal ini karena pada tes ujian serentak pertama yang digelar di SMA Al Islam. Peserta atas nama M.Iqbal hamidi memperoleh nilai 56, meski belum memenuhi passing grade, dirinya diuntungkan dengan penambahan 4 poin dari pihak ketiga media hati sehingga total keseluruhan nilai menjadi 60 dan masuk passing grade.

Namun panitia P3D Desa Ambeng-Ambeng tetap menyatakan nilai yang bersangkutan hanya mendapat 3 poin karena pada soal ke 64, M.Iqbal Hamidi diketahui benar, setelah melalui serangkaian proses permufakatan dengan peserta yang lain akhirnya tes ulang pun digelar.

Hasilnya mengejutkan pada tes ulang tersebut calon yang lain, Muktar Sapa'at akhirnya mencapai nilai tertinggi dan di rekomendasi oleh panitia P3D untuk segera dilantik.

Gelombang konflik tidak berhenti sampai disitu, kedua calon saling ngotot meng-klaim sebagai calon yang sah untuk dilantik, undangan Hearing dari Komisi I DPRD Gresik ke pihak-pihak terkait pun belum mampu melahirkan solusi, meski Ketua Komisi I Edy Santoso menyarankan agar M.Iqbal Hamidi segera dilantik, panitia P3D tetap bersikukuh mengakui hasil tes ujian ulang.

Editor :