suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Tembakan Peringatan Tak di Gubris, Paha Pelaku Curanmor Dilubangi.

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy
Foto: Tersangka Curanmor tengah tidak mengenakan baju, diapit para petugas.
Foto: Tersangka Curanmor tengah tidak mengenakan baju, diapit para petugas.

Laporan  Tom.

Surabaya suara-publik.com - Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jl Tambak Deres no.1A Surabaya, dilumpuhkan polisi setelah mencoba kabur dari penangkapan, Rabu (23/5).

Pelaku tersebut adalah, Muhammad Muslih (30), asal Ds.Petapan. kec.Lawang, Bangkalan Madura.

Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Bima Sakti mengatakan, pelaku mencuri motor jenis Honda Beat warna hitam bernopol L 4111 QO. Saat itu motor tersebut terparkir di teras rumah korban dalam keadaan terkunci stang. “Pelaku kemudian datang dan merusak kunci stang motor menggunakan kunci latter T,” sebut Iptu Bima Sakti.

Berkat laporan masyarakat, diketahui motor curian tersebut disebumbunyikan di sebuah rumah di Desa Petepatan Bangkalan Madura. Polisi bergegas menuju lokasi persembunyiaan motor tersebut. “Benar, motor curian ada di lokasi.

Tersangka saat itu ada di rumah tersebut, namun saat digerebek dia kabur dengan cara lewat pintu belakang,” jelasnya. Terjadi kejar-kejaran di luar. Polisi melakukan tembak peringatan sebanyak tiga kali ke arah udara, namun pelaku tidak menyerah. Polisi terpaksa melumpuhkan pelaku dengan menembakan timah panas ke arah paha kirinya.

Pelaku pun terkapar dan ditangkap. Dari introgasi, pelaku ternyata merupakan residivis curanmor pernah dipenjara di Polsek Kenjeran pada tahun 2014.

Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1(satu) unit apd motor honda beat nopol:L - 4111- QO.(hasil curian) dan 1 (satu) buah kunci L.

Editor :