suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Jadi Kurir Sabu, Pelajar SMK di Ringkus Saat Hendak Transaksi.

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy
Foto: Tersangka HF diapit petugas.
Foto: Tersangka HF diapit petugas.

Laporan Tom.

Surabaya. suara-publik - Kasus narkotika kembali menyeret pelajar asal Kota Surabaya ke ruang tahanan. Saat hendak mengantarkan narkotika jenis sabu di depan SMP 9 Jl Kapas Krampung Surabaya, Senin 9 Mei 2018 sekitar pukul 22.00 WIB.

Seorang pelajar salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Surabaya berinisial HF (19) ditangkap anggota Reskrim Polsek Gubeng Surabaya. Kapolsek Gubeng Surabaya Kompol Sudarto mengatakan, HF diamankan saat pihaknya melakukan penyergapan saat akan mengantarkan narkoba di kawasan tersebut.

“Kami dapat informasi ada transaksi sabu. Lalu anggota kami langsung melakukan penyergapan. Hasilnya, HF kami tangkap,” terangnya. "Menurut pengakuan tersangka, dia hanya perantara, bukan pengedar.

Tersangka mengaku sebagai perantara jual beli (kurir) Narkotika jenis Sabu-sabu sebanyak 1 poket, yang dibeli seharga Rp. 200 rb dari seorang laki-laki yang dikenal bernama Agus (DPO) dengan mengunakan uang milik Sodi (DPO) dan tersangka HF juga mengaku mendapatkan keuntungan atau upah sebagai perantara dari Sodik ( DPO) sebesar Rp50 ribu,"sebut Kompol Sudarto, Selasa (29/5/2108).

Namun demikian, kata Sudarto, tersangka HF tetap diproses secara hukum karena saat penangkapan kedapatan membawa satu paket sabu 0,24 gram. “Walaupun masih sekolah, dia tetap akan diproses. Umurnya sudah 19 tahun.

Saat penangkapan, kami temukan sabu di tangannya. "Lebih lanjut, pihak kepolisian Polsek Gubeng akan melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. “Pasti kita akan tindaklanjuti dari mana sumber barangnya,” tegas Sudarto. (Tom)

Editor :