Laporan : Iwan Dayat.
Pasuruan Suara-Publik.com - Sebanyak 91 kasus yang melibatkan 156 tersangka dijaring polres Pasuruan kota selama operasi pekat semeru yang digelar mulai 21 Mei hingga 1 Juni 2018.
Kasat narkoba polres Pasuruan kota AKP M L Tadu kepada wartawan menjelaskan. " 24 kasus sabu-sabu dengan 29 tersangka dan 8 kasus obat keras dengan 9 Tersangka, " Tukas Tadu.
Dari catatan yang dirilis satuan narkoba polres Pasuruan kota berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 43,63 Gram sabu-sabu dengan uang tunai sebesar 3.634.500.00 dan pil jenis Triexyphenidyl sebanyak 5158 butir dan minuman keras 4.627 botol.
" Untuk minuman keras jenis arak, vodka, bir, anggur dan sejenisnya merupakan hasil tangkapan semenjak bulan Januari hingga Juni 2018, " Tutup Tadu , (dyt).
Editor : Redaksi