Laporan: Tom.
Surabaya, suara-publik.com - Angel Rahmawati Manafe (19), asal Ds. Atambua RT. 02 RW. 04 kec. Atambua kab. Belu Halmahera ditangkap polisi setelah ketahuan mencuri di sebuah minimarket jalan Kenjeran no.325 Surabaya.
Wanita asal luar pulau ini sempat kabur, namun petugas yang mendapat laporan dari kasir minimarket akhirnya berhasil menangkapnya.
Aksi itu dilakukan Angel saat dirinya pergi ke minimarket tersebut bermaksud untuk membeli minuman dingin. Namun niat Angel berubah ketika ia melihat situasi di dalam minimarket.
Saat itu, para karyawan sibuk menata barang, sedangkan laci meja kasir dibiarkan terbuka dalam keadaan ditinggal.
Mendapati hal itu, Angel yang tinggal kos di jalan Lebak rejo nomor 14 Surabaya itu sontak mengambil uang senilai satu juta rupiah dari dalam laci kasir dan langsung bergegas pergi.
Meski berhasil pergi, aksi Angel itu diketahui oleh salah satu karyawan minimarket. Dengan mengingat wajah pelaku, dua karyawan minimarket tersebut mencari keberadaan Angel. Hasilnya, mereka mendapati Angel di jalan Setro saat membeli makanan usai melakukan pencurian uang tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Tambaksari, Iptu Didik Ariawan menjelaskan, saat mendapat laporan, pelaku sudah lebih dulu diamankan. "Jadi kami cek ke lokasi dan mendapati pelaku sudah diamankan dua orang karyawan di jalan Setro. Kemudian kami cek CCTV dan benar jika pelaku mengakui perbuatannya, selanjutnya kami bawa ke Mapolsek untuk proses lanjut" beber Didik, Minggu (24/6) siang.
Sementara itu, dari pengakuannya, tersangka nekat berakasi lantaran melihat kesempatan saat situasi dalam meja kasir sepi. "Saya gak ada niat pak, cuma saya lihat itu kasir sepi dan lacinya terbuka, saya spontan ambil saja," aku Angel.
Akibat perbuatannya itu, kini mantan tenaga kerja wanita (TKW) yang kini tak punya pekerjaan tetap itu, terpaksa berada di jeruji besi tahanan Polsek Tambaksari guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. ( Tom)
Editor : Redaksi