suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Usai Transaksi Sabu, Pria Wonokusumo Ini Dijebloskan Sel.

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy

Laporan Tom.

SURABAYA suara-publik.com - Seorang pria warga Jalan Wonokusumo no.32 Belakang Surabaya, ditangkap petugas dari Polsek Tambaksari Surabaya. Pria yang diketahui bernama Sutrisno (46) tersebut ditangkap karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu sabu.

Kompol Prayitno menjelaskan, penangkapan tersangka ini berawal pada hari Minggu 01 Juli 2018 sekira pukul 16.00 WIB, sewaktu tersangka melewati di Jalan Wonokusumo, mencurigakan kemudian saat dihentikan, malah melarikan diri dan selanjutnya dilakukan pengejaran dan dilakuan penggeledahan.

Disaat anggota kami melakukan penggeledan, disaku kecil celana depan samping kanan tersangka diketemukan barang bukti berupa satu Poket plastik kecil yang berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor beserta pembungkusnya 0,31 Gram," pungkas Prayitno, Rabu (4/7/2018).

“Kasus ini masih kita kembangkan, dan kita masih melakukan penyidikan terhadap asal barang ( sabu,red) yang dibawa tersangka ini," ungkap Prayitno.

Berdasarkan pengakuan tersangka, dirinya mendapatkan barang dari seorang bandar yang tidak diketahui namanya di wilayah Jatipurwo. Tersangka hanya berhubungan melalui telepon selular dan mengambil barang di sebuah tempat “Kita masih dalami, dari mana tersangka mendapatkan barang. Kasus ini terus kita kembangkan,” pungkasnya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) Subs Pasal 127 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. (Tom)

Editor :