suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Razia Kos, Polsek Krembangan Jaring Pasangan Kumpul Kebo.

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy
Foto: Petugas saat razia kost-kost an.
Foto: Petugas saat razia kost-kost an.

Laporan: Tom.

SURABAYA suara-publik.com - Guna memastikan wilayah hukum Polsek Krembangan Surabaya terbebas dari aksi teror serta kejahatan jalanan berupa Curas, Curat dan Curanmor (3C), Polsek Krembangan bersama Tiga Pilar menggelar Operasi Yustisi pada, Senin (9/7/2018), pagi.

Operasi yang digelar di Kecamatan Krembangan itu menyisir sejumlah warga penghuni kos-kosan yang tidak ber KTP atau tinggal berpasangan tanpa surat nikah. Satu persatu rumah kos didatangi oleh personil Satpol PP, personil TNI dari Koramil Krembangan, serta personil dari Polsek Krembangan.

Razia Yustisi itu dilakukan oleh Tiga Pilar di seluruh RT di Gadukan RW 4, Surabaya. Nantinya, beberapa pasangan yang terjaring dan tidak bisa menunjukan surat-surat resmi, TKP serta surat nikah akan dibawa guna dilakukan pembinaan serta pendataan di Mapolsek.

Kapolsek Krembangan, Kompol Rendy Surya Aditama, mengatakan, pendataan ini dilakukan dalam rangka menciptakan kondusifitas, serta mencegah masuknya anggota kelompok-kelompok radikal.

"Operasi Yustisi serupa akan terus dilakukan untuk memastikan bahwa wilayah Krembangan benar-benar bebas dari kehadiran pelaku kriminal dan teror," janji Rendy, Selasa (10/7/2018).

Diharapkan, melalui operasi Yustisi ini Petugas berusaha memberantas penyakit masyarakat seperti praktek kumpul kebo atau tinggal serumah laki-laki dan perempuan tanpa ikatan pernikahan yang sah.

Editor :