suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Belum Sempat Transaksi, Brian Dicokok Anggota Reskrim Polsek Wonokromo.

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy
Foto: Brian diapit Opsnal Polsek Wonokromo.
Foto: Brian diapit Opsnal Polsek Wonokromo.

Laporan: Tom.

SURABAYA suara-publik.com - Brian Ardiansyah, warga Jl Wonosari Kidul no.3 Surabaya. tidak berkutik saat ditangkap anggota Reskrim Polsek Wonokromo Surabaya.

Pemuda berusia 26 tahun itu dibekuk lantaran kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu. Tersangka Brian diringkus di Bawah Jembatan Tol Gunungsari Jl. Mastrip Kedurus Surabaya.

Dia dibekuk oleh tim Reskrim Polsek Wonokromo Surabaya yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ristitanto yang sudah lama melakukan penyelidikan dan penyidikan dan pengintaian terhadap aktivitas tersangka Brian.

Setelah diintrogasi, petugas melakukan penggeledahan terhadap tersangka. Hasilnya, petugas menemukan barang bukti satu 1 bungkus rokok yang didalamnya berisi 2 poket sabu - sabu masing masing dengan berat 0, 29 gram beserta bungkus plastiknya. "Tersangka diduga akan melakukan transaksi dengan pembelinya," sebut Iptu Ristitanto, Senin (16/7/2018).

Masih lanjut Iptu Ristitanto, pihaknya terus mendalami dan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Dari mana dan siapa pemasok sabu ke tersangka Brian.

Guna mempertangungjawabkan perbuatannya, tersangka Brian ditahan di Mapolsek Wonokromo. Tersangka Brian akan dijerat Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotikan golongan I bukan tanaman. ( tom)

Editor :