Laporan: Ismail.
Surabaya, Suara Publik - Aldy Yossy Saputra (39) asal Jabon, Kecamatan Sidoarjo berhasil di tangkap oleh jajaran Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim. Tersangka di tangkap dalam kasus pembobolan ATM BRI.
Dalam melakukan aksinya, tersangka membobol ATM BRI Di beberapa tempat dengan merusak dengan menggunakan obeng, setelah rusak, penarikan menggunakan kartu ATM nya sendiri dan saldonya tidak berkurang.
Dalam melakukan aksi kejahatanya tersangka sudah melakukan di 18 tempat yang sudah tersebat di lima kabupaten di Jawa Timur. Yaitu Probolinggo, Situbondo, Jember, Bondowoso dan Kabupaten Probolinggo.
Pengungkapan pembobolan mesin ATM BRI ini, setelah pihak kepolisian menerima laporan dari pihak bank. Karena, beberapa ATM nya banyak dirusak oleh orang tak dikenal. “Setelah melakukan penyelidikan Subdit Jatantras untuk mengungkap pelakunya, tidak berselang lama anggota berhasil menangkap salah satu tersangka yang bernama Aldy Yossy, "ucap Kasubdit Jatantras AKBP Leo M. Sinambela, Selasa (30-10-2018).
Rusaknya alat penarikan uang tunai tersebut, disebabkan oleh ulah tersangka yang selalu mencongkel ATM pada saat membobol uang. Setiap melakukan aksinya tersangka mendapatkan uang tunai di mesin ATM BRI sebesar Rp 2 juta. Dan itu pun beraksi di satu ATM. Setiap penarikan uang tersangka di dalam saldo tidak berkurang sedikit pun walaupun penarikan menggunakan ATM miliknya.
“Kita mengidentifikasi berdasarkan rekaman CCTV yang ada pada ATM,” lanjut Leo. Dalam melakukan aksi jahatnya tersangka di bantu oleh seorang temanya yang hingga kini menjadi target DPO Kami."DPO yang belum tertangkap bernama Edi, "ucap Leo.
Tersangka mulai melakukan aksinya sejak bulan Agustus 2018 hingga sekarang. Kerugian yang di alami oleh Bank BRI sekitar Rp 180 juta. Jumlah ini belum termasuk nilai kerugian mesin ATM Yang di rusak oleh tersangka di 18 ATM. “Dari data kita masih 18, kemungkinan ada lagi laporan ATM lain,” akunya. Tersangka pun terjerat dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sesuai pasal 363 KUHP.
Editor : Redaksi