Laporan: Redaksi.
Setelah Operasi Zebra Semeru diresmikan Kapolda Jatim. Kanit Lantas Polsek Sawahan AKP Didik Sulistyo, S.H., secara langsung memimpin hari pertama Operasi Zebra Semeru 2018 di jalan Arjuno Surabaya pada hari Selasa (30/10/2018).
Adapun sasaran dalam operasi tersebut diantaranya yakni, pelanggaran lampu merah, pelanggaran tata cara muat, kendaraaan bak yang mengangkut orang, menggunakan hp saat berkendara, tidak menggunakan sabuk pengaman dan light on.
Alhasil, dalam kurun waktu 1 jam, petugas sudah dapat menindak tegas pelanggar dengan memberikan surat tilang. AKP Didik Sulistyo, S.H., selaku Kanit Lantas Polsek Sawahan menuturkan, Operasi Zebra secara serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia. " Tujuannya untuk memberikan efek jera kepada masyarakat yang suka melanggar peraturan, sehingga bisa tertib berlalu lintas kedepannya, " ujarnya.
Masih kata Didik, sesuai arahan dari pimpinan, dalam operasi yang dilaksanakan selama 14 hari tersebut dimulai dari tanggal 30 Oktober 2018 hingga tanggal 12 November 2018. " Dalam operasi kali ini, lebih diutamakan terhadap tindakan. Sehinga benar-benar membuat para pelanggar bisa patuh, " tambahnya.
Selain itu, Kanit Lantas Polsek Sawahan juga memberikan himbauan agar masyarakat melengkapi kelengkapan berkendara dan kelengkapan kendaraan. " Persiapkan semuanya sebelum melakukan perjalanan. Jika semuanya tertib dijalan, tentunya akan membuat aman dan nyaman, " pungkasnya.
Editor : Redaksi