Laporan: Iwan Dayat.
Pasuruan, Suara Publik - Selama 14 hari kedepan semenjak hari ini, Polres Pasuruan akan melaksanakan operasi zebra semeru 2018, hal ini disampaikan oleh Kapolres Pasuruan AKBP Raydian Kokrosono S.IK didampingi kasat lantas AKP Eko Iskandar S.IK usai apel gelar pasukan di halaman mapolres Pasuruan, Selasa (30/10).
" Operasi Zebra serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia yang bertujuan guna menekan angka kecelakaan lalu lintas, " Kata Kapolres kepada wartawan.
Selain diikuti oleh personil dari Polri, Operasi zebra semeru 2018 juga akan didukung oleh pihak TNI dan juga kejaksaan serta pengadilan negeri kabupaten Pasuruan.
Sementara itu Kasat Lantas AKP Eko Iskandar S.IK memaparkan bahwa operasi Zebra Semeru 2018 dititik beratkan pada 7 pelanggaran utama.
" Tidak memakai helem.
Melawan arus.
Mengendarai dalam pengaruh minuman ber alkohol.
Tidak menggunakan sabuk keselamatan.
Mengendarai diatas kecepatan yang diperbolehkan,
Menggunakan HP saat berkendara dan pengendara dibawah umur, " Ungkap kasat lantas, (dyt).
Editor : Redaksi